Fakta-fakta Kasus Perempuan di Bandung Disekap hingga Berakhir Damai

24 Juni 2023 7:22 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi rumah dari pelaku penyekapan di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi rumah dari pelaku penyekapan di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Agus Solihin (33) diamankan polisi karena menyekap perempuan berinisial Y (39) di sebuah kamar dalam rumah di Jalan Kopo, Kota Bandung. Pria itu menyekap korban selama 1 bulan.
ADVERTISEMENT
Kasus ini berawal saat korban dijemput pelaku pada 22 Mei 2023. Dia lalu dibawa ke dalam kamar.
Di dalam kamar, korban tak diberikan kesempatan oleh pelaku untuk keluar.
"Kalau laki-laki di kamar, dikunci dari dalam; kalau laki-laki keluar kamar, dikunci dari luar," kata Kapolsek Bojongloa Kaler, AKP Asep Wahidin, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/6).
Agus dan korban saling kenal. Mereka berdua berpacaran.
"Mereka berhubungan layaknya suami-istri," kata Asep.

Ditemukan dalam Kondisi Sehat

Kapolsek Bojongloa Kaler, AKP Asep Wahidin mengatakan Y berada dalam kondisi sehat ketika ditemukan oleh polisi. Tak ada bekas luka apa pun yang diderita. Bahkan, ketika digerebek, Y sedang tidur di kasur bersama kekasihnya.
"Sehat, enggak ada bekas luka, cuma kucel aja," ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Lagi pada tidur berdua dan enggak dalam kondisi diikat atau apa," lanjut dia.

Kondisi Kamar Memprihatinkan

Kondisi rumah dari pelaku penyekapan di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Letak rumah Agus berada di tengah pemukiman padat penduduk. Ruas jalan untuk menuju ke sana terbilang sempit dan hanya dapat dilintasi dua sepeda motor.
Sementara itu, rumah Agus terdiri dari dua lantai. Di rumah tersebut, Agus tinggal bersama ibu dan beberapa saudaranya. Adapun letak kamar yang disebut menjadi lokasi penyekapan berada di lantai dua.
Ketika didatangi, pada bagian depan kamar sudah terpasang garis polisi yang jadi tanda tak dapat dimasuki.
Sementara itu, di sekitar kamar, terlihat beberapa perabotan rumah tangga dan kamar lainnya yang digunakan saudara dekat dari Agus.
Kapolsek Bojongloa Kaler, AKP Asep Wahidin, mengatakan saat polisi mendatangi kamar itu pertama kali, kondisinya memprihatinkan.
ADVERTISEMENT
"Kita buka kamar itu, kondisi kamar begitu memprihatinkan. Tercium bau menyengat dari dalam kamar," kata Asep.

Siapa Agus Solihin

Ibunda dari Agus, Sopiah, mengatakan anaknya itu tak mempunyai pekerjaan tetap. Di rumah, Agus hanya beraktivitas makan dan tidur. Tak ada hal yang dinilai mencurigakan. Jika pun keluar dari rumah, biasanya kamarnya berada dalam kondisi terkunci.
"Enggak ada (kerjaan) mah bobo (tidur)-makan bobo-makan, gitu," kata Sopiah saat ditemui di rumahnya, Jumat (23/6).
Sopiah juga mengungkap anak keduanya itu pernah tersandung kasus hukum terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan dipenjara sebanyak dua kali.
"Tersandung (hukum) pernah. Narkoba," kata dia.
Tak diketahui jenis narkoba yang pernah disalahgunakan oleh Agus. Namun, terakhir kali, Agus dipenjara sekitar tahun 2020 lalu. Tak disebut pula berapa lama Agus mendekam di penjara.
ADVERTISEMENT
"Tiga tahun lalu," ungkap dia.

Penghuni Rumah Tak Dengar Suara Korban di Sekap

Ilustrasi penyekapan. Foto: chalermphon_tiam/Shutterstock
Ibunda dari Agus, Sopiah, mengaku terkejut atas penangkapan yang dilakukan terhadap anak keduanya itu.
Sopiah tidak menyangka ada wanita di kamar yang ditempati oleh Agus. Sebab, selama ini, tak ada suara perempuan yang terdengar dari arah kamar.
"Saya juga kaget. Enggak ada (suara perempuan)," kata Sopiah ketika ditemui di rumahnya pada Jumat (23/6).
Imas saudara Agus juga tak pernah mendengar suara perempuan dari arah kamar. Padahal, kamarnya bersebelahan dengan kamar Agus.
"Enggak ada (suara perempuan)," kata Imas.

Kasus Berakhir Damai

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengungkapkan kasus penyekapan yang dilakukan Agus berakhir damai. Menurutnya korban tidak menghendaki proses hukum.
ADVERTISEMENT
Dia hanya minta pelaku tak mengulangi perbuatannya.
"Sudah buat pernyataan dan lain-lain," kata Agah melalui keterangannya pada Jumat (23/6).

Alasan Penyekapan

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan Agus dan korban sudah berpacaran selama 4 tahun. Tanpa diketahui penyebabnya, tiba-tiba Agus menjadi posesif terhadap Y dan menempatkan Y di kamarnya selama sebulan.
"Entah bagaimana, posesif jadi enggak boleh keluar, akhirnya perempuan (mengirimkan pesan) WA command center kita, minta dibantu karena pengin keluar," ujar Agah.
Sementara itu Kapolsek Bojongloa Kaler, AKP Asep Wahidin, menyebut Y acap kali didapati Agus keluyuran ke tempat hiburan malam. Hal itulah yang diduga menjadi penyebab Agus memutuskan untuk menyekap kekasihnya di kamar selama sebulan.
"Ceweknya suka ke tempat hiburan malam dan sebagainya, cemburu lah dia," kata dia saat dikonfirmasi pada Jumat (23/6).
ADVERTISEMENT