Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Fredy Kusnadi Ditangkap Polisi, Dino Patti: Terima Kasih Pak Jokowi dan Kapolri
19 Februari 2021 18:59 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menanggapi keberhasilan polisi mengungkap kasus ini, Dino Patti Djalal memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih, khususnya kepada Presiden Jokowi.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah berhasil mengidentifikasi para tersangka dan meringkus dan menangkap mereka, dan secara khusus saya ingin mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah memberikan perhatian besar terhadap masalah tanah ini," kata Dino dalam pernyataan dikutip dari instagram pribadinya, Jumat (19/2).
Selain itu ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri BPN Sofjan Djalil, dan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Dan juga terima kasih kepada Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo kepada Menteri BPN Bapak Sofyan Djalil, kepada Menteri Koordinator polhukam Mahfud MD," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dino berharap polisi tidak berhenti di sini. Dia sangat ingin polisi juga menindak para mafia tanah yang lebih banyak menyasar ke rakyat kecil.
"Akhirnya saya juga berharap bahwa kasus yang saya alami yang dialami keluarga saya ini dapat menjadikan inspirasi bagi orang-orang lain yang telah menjadi korban termasuk juga orang-orang rakyat kecil dan lemah dan miskin yang sering tidak berdaya menghadapi mafia tanah. Semoga mereka melihat bahwa keadilan bisa ditegakkan dan mafia tanah atau mafia rumah atau sindikat tanah apapun namanya mereka dapat dikalahkan dan hukum kita dapat ditegakkan Insyaallah," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan dari 3 laporan mafia tanah ini , 15 tersangka berhasil ditangkap. Salah satunya adalah Fredy Kusnadi yang disebut Dino Patti Djalal sebagai otak mafia tanah yang sudah merugikan keluarganya itu.
ADVERTISEMENT
"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada 5 tersangka. Jadi dari 3 LP ini totalnya adalah 15 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2).
Fadil menyebut, dalam aksinya ini sindikat mafia tanah membagi peran masing-masing. Ada aktor intelektualnya hingga pejabat pembuat akta tanah gadungan.
"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran, ada yang bertindak selaku aktor intelektual, ada yang bertindak pihak yang menyiapkan saran dan prasarana, ada yang bertindak selaku figur dalam pengertian yang mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan," ungkapnya.