Kapolda Metro: Satgas Mafia Tanah Akan Lindungi dan Bela Pemilik Tanah yang Sah

19 Februari 2021 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang dilaporkan eks Wamenlu Dino Patti Djalal. Sebanyak 15 tersangka dari 3 laporan berbeda sudah ditangkap, termasuk sosok Fredy Kusnadi.
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan tugas Satgas Mafia Tanah milik Polri adalah melindungi dan membela masyarakat yang merupakan pemilik tanah yang sah.
"Satgas Mafia Tanah akan terus bekerja untuk melindungi dan membela masyarakat pemilik tanah yang sah," kata Fadil saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2).
Konferensi pers kasus mafia tanah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
Hal ini sesuai perintah Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo, yang meminta mengusut tuntas sindikat mafia tanah.
"Bapak Kapolri sudah memerintahkan agar Satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah, siapa pun dalangnya dan siapa pun bekingnya, ini sudah kita buktikan dengan mengungkap siapa pemodalnya, siapa pelaku lapangannya, kemudian siapa yang menyiapkan saran dan prasarana," sambungnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi untuk jajarannya agar mengusut tuntas kasus mafia tanah. Pernyataan ini diduga erat kaitannya dengan laporan mantan Wamenlu Dino Patti Djalal.
ADVERTISEMENT
Sigit mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan dirinya untuk tegas dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah.
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (18/2).
Sigit lalu memerintahkan, kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait perkara mafia tanah.