Geger Ucapan Anggota DPRD Bantul soal Pemakaman COVID-19 Seperti Mengubur Anjing

Masyarakat tengah menyoroti pernyataan kontroversi seorang anggota DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang, Supriyono.
Supriyono menganggap remeh prosedur pemakaman jenazah pasien COVID-19 selayaknya mengubur anjing dan pihak dinkes mendapat proyek dalam penanganan pandemi ini. Pernyataan ini terekam dalam sebuah video berdurasi 30 detik yang akhirnya mendapat kecaman di media sosial.
"Mati lan urip iku kagungane Gusti, ora opo-opo di-COVID-ke opo-opo di-COVID-ke. Bar operasi kanker payudara, penyakit gula, mulih di-COVID-ke. Njur le mendem kaya mendem kirik seko dinas kesehatan entuk proyek do sakpenake dewe (hidup dan mati itu milik Tuhan, jangan apa-apa di-COVID-kan, apa-apa di-COVID-kan. Habis operasi kanker payudara, penyakit gula, pulang di-COVID-kan. Lalu menguburnya seperti mengubur anjing. Dari Dinas Kesehatan dapat proyek semaunya sendiri)," ujar Supriyono dalam video tersebut.
Sejumlah Relawan Pemakaman Geruduk DPRD Bantul
Kecaman tak hanya datang dari masyarakat di media sosial, namun juga dari para relawan pemakaman jenazah COVID-19. Sejumlah relawan menggeruduk kantor DPRD Bantul, Senin (22/2).
Mereka membawa peti mati dan menyemprotkan disinfektan sebagai simbol kekecewaan atas pernyataan Supriyono.
"Kita memanggil dan meminta klarifikasi. Karena ini membentuk opini tidak baik," kata Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul, Waljito, dalam orasinya.
Waljito meminta siapa saja jangan meremehkan tugas relawan yang telah meluangkan waktu untuk mengabdi pada kemanusiaan.
Kami melakukan ini dengan risiko jiwa kita, waktu kita, demi kemanusiaan. Kita tidak digaji dan kami beli APD sendiri.
-Waljito, Relawan
"Marilah kita sama-sama tunjukkan kita relawan santun, tidak seperti Supriyono," kata Waljito.
Desak Supriyono Minta Maaf 1x24 Jam
Sejumlah perwakilan relawan pun bertemu pimpinan DPRD Bantul untuk audiensi. Dari audiensi itu, disepakati Supriyono harus meminta maaf dalam waktu 1x24 jam.
"Kita minta waktu 1x24 jam untuk beliau meminta maaf secara terbuka di media massa maupun sosial," kata Waljito usai audiensi.
"Secara kelembagaan dia juga harus minta maaf," ujarnya.
Waljito mengatakan apabila dalam 1 kali 24 jam Supriyono tidak meminta maaf maka para relawan akan melaporkan hal ini secara hukum.
Pimpinan DPRD Bantul Kecewa dan Prihatin
Pimpinan DPRD Bantul kecewa dan prihatin atas pernyataan Supriyono yang tak mencerminkan seorang pejabat publik.
"Selaku anggota dewan prihatin dengan pernyataan seperti itu. Artinya, pernyataan itu mestinya tidak dilakukan oleh pejabat publik. Kita bersama-sama mau menangani COVID-19. Tidak boleh meremehkan kepada siapa pun," kata Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi usai beraudiensi dengan relawan, Senin (22/2).
Subhan mengatakan, pihaknya belum bertemu dan mengetahui keberadaan Supriyono saat ini. Sehingga belum bisa dimintai klarifikasi.
"Kami pimpinan sudah mencoba menelepon dan WA Pak Supri karena belum menjawab. Tadi ditelepon oleh Sekwan, katanya beliau masih di luar, di Purworejo atau di mana saya tidak tahu," ujarnya.
Sosok Supriyono Dicari
Keberadaan Supriyono tak diketahui termasuk pimpinan DPRD Bantul. kumparan mencoba menghubunginya terkait polemik pernyataannya.
Nomor ponselnya aktif, namun tak menjawab panggilan telepon. Begitu juga chat WhatsApp yang hanya centang dua tanpa respons apa-apa.
Saat didatangi massa relawan ke gedung DPRD Bantul, Supriyono juga tak sedang berada di kantornya. Padahal ia diminta untuk memberi klarifikasi dan minta maaf. Supriyono disebut berada di Purworejo namun tak dijelaskan sedang apa dia di sana.
Supriyono Terancam Sanksi
Saat ini, pimpinan DPRD Bantul masih menunggu klarifikasi Supriyono di hadapan Badan Kehormatan Dewan (BKD), termasuk soal ancaman sanksi yang diberikan jika terbukti bersalah.
Namun yang jelas, Supriyono saat ini didesak menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak yang tersakiti atas pernyataannya.
"Kami pimpinan pun nanti ini juga akan koordinasi dengan Badan Kehormatan untuk langkah (selanjutnya termasuk pemberian sanksi) karena tadi dari relawan minta 1x24 jam harus ada permohonan maaf," ujar Subhan.
Respons Satgas COVID-19
Satgas COVID-19 Nasional angkat bicara soal polemik pernyataan Supriyono. Jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemakaman jenazah pasien COVID-19 adalah penghormatan terakhir dengan protokol yang ketat demi keamanan bersama.
"Pemakaman [jenazah] COVID-19 adalah bentuk penghormatan kepada pasien yang telah berjuang keras melawan COVID-19," kata Wiku melalui pesan singkat.
Wiku meminta agar pemakaman jenazah pasien COVID-19 yang berbeda dari pemakaman umumnya menjadi pengingat bagi masyarakat yang sehat untuk selalu bersyukur.
"Pemakaman ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi kita yang masih diberikan umur dan kesehatan untuk terus menghargai kondisi kesehatan kita," ungkap Wiku.
Video Pernyataan Supriyono Direkam Saat Kondangan
Polisi turut menyelidiki video pernyataan Supriyono yang viral di media sosial. Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono menjelaskan video itu diambil saat Supriyono datang ke acara pernikahan di Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, dan menyampaikan sambutan.
"Setelah saya selidiki kejadian ada di Kulon Progo di Lendah sana. Hasil penyelidikan acara nikahan," kata Wachyu melalui sambungan telepon, Senin (22/2). Namun tak dijelaskan kapan acara tersebut digelar.
Lantaran lokasi kejadian berada di Kulon Progo, Polres Bantul masih berkoordinasi dengan Polres Kulon Progo.
"Karena TKP di Kulon Progo kita akan koordinasi dengan Polres Kulon Progo. Saat ini kita juga masih monitor sidang BKD terhadap yang bersangkutan," kata Wachyu.
