Gerindra Tak Konsisten Tolak Hak Angket KPK

18 Mei 2017 13:15 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ahmad Muzani melakukan interupsi (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Muzani melakukan interupsi (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Fraksi Partai Gerindra menunjukan inkonsistensinya terkait usulan hak angket KPK yang pertama kali digulirkan oleh Komisi III DPR RI. Sejak masih dibahas di Komisi III, Fraksi Gerindra lantang menyuarakan penolakan terhadap usulan hak angket tersebut.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Fraksi Gerindra melakukan walkout saat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah secara sepihak memutuskan pengesahan hak angket pada sidang paripurna penutupan sidang, Jumat 28 April lalu. Seusai sidang paripurna, hampir semua anggota Fraksi Partai Gerindra kompak menyampaikan tidak akan mengirim perwakilan di pansus hak angket KPK.
Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani menilai hak angket merupakan upaya pelemahan KPK. Saat itu, ia menyampaikan akan berupaya agar keputusan pengesahan hak angket dibatalkan. Dua hari setelahnya, anggota Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat juga menegaskan tidak akan mengirim perwakilan di pansus hak angket KPK.
ADVERTISEMENT
Namun perubahan drastis terjadi menjelang sidang paripurna pembukaan sidang. Pembahasan mengenai hak angket memang akan dilanjutkan pada masa sidang yang dimulai Kamis (18/5). Sinyal perubahan sikap Gerindra diawali oleh Sodiq Mudjahid.
"Kami akan kirimkan dua nama ke Pansus hak angket saat pembukaan masa sidang," ujar Sodiq, Rabu (17/5).
Muhammad Syafi'i (Foto: www.dpr.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Syafi'i (Foto: www.dpr.go.id)
Pernyataan Sodiq diperkuat oleh sejawatnya, Muhammad Syafi'i alias Romo, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra. Bahkan, secara terang-terangan, ia mengaku ditunjuk oleh fraksinya sebagai perwakilan di pansus hak angket.
"Kami kirim utusan dan insyaallah salah satunya saya yang masuk dalam pansus hak angket," ucap Romo sebelum sidang paripurna pembukaan masa sidang, Kamis (18/5).
ADVERTISEMENT
Lantas apa yang membuat Gerindra mengubah sikapnya terhadap hak angket KPK ini? Romo menyebut Fraksi Gerindra berubah sikap karena selalu patuh terhadap hukum atau aturan yang berlaku. Menurut dia, karena hak angket sudah disahkan di paripurna oleh pimpinan DPR, maka Fraksi Gerindra pun harus mentaatinya.
"Sikap kita menolak tapi kemudian disetujui paripurna. Ini sikap Gerindra, kita tidak pernah melawan hukum apa yang sudah diputuskan secara hukum, Gerindra pasti mematuhinya," ujar Romo.
Ia memberikan analogi, seusai Pilpres 2014, Gerindra yang awalnya getol mendukung Prabowo lalu menerima kekalahan dan menerima Jokowi sebagai Presiden tanpa penolakan terhadap hasil pemilu.
"Begitu Jokowi menang, secara demokratis, kita hormati dia. Cuma memang kita tetap kritisi kalau kebijakannya tidak pro rakyat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Romo menilai Gerindra mendukung hak angket KPK justru karena ingin menguatkan lembaga antirasuah ini.
"Kita ingin menguatkan KPK karena sebenarnya angket ini bukan menghabisi KPK, itu salah paham lagi masyarakat tapi kan hari ini sudah banyak menyimpang, penyadapan, OTT, segala macam," lanjut Romo.