Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
ADVERTISEMENT
Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF)-Ulama ikut melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri. Sekjen GNPF-U Edy Mulyadi akan melaporkan putri Presiden pertama RI Soekarno itu karena dugaan penodaan agama terhadap Nabi Muhammad SAW.
ADVERTISEMENT
"Saya mewakili GNPF-Ulama, insyaallah Kamis (21/11), akan melaporkan Sukmawati ke polisi karena dia telah berkali-kalli diduga melakukan penodaan agama Islam," kata Edy dalam keterangannya, Kamis (21/11).
Menurut Edy, seharusnya Sukmawati tidak membandingkan Bung Karno dengan Nabi Muhammad SAW. Ucapan itu dilontarkan di acara Focus Group Discussion yang digelar Divisi Humas Mabes Polri dengan judul 'Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme'.
"MUI sudah secara resmi menyatakan bahwa ucapan Sukmawati menyakiti hati umat Islam. Lagipula, laporan serupa juga sudah didahului banyak pihak, baik individu maupun organisasi," tuturnya.
Ia berharap polisi bisa bertindak profesional dan adil dalam menyikapi dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati , tidak seperti kasus-kasus sebelumnya. Sukmawati sebelumnya sudah pernah dilaporkan dengan tuduhan serupa, yaitu saat membacakan puisi Kidung Ibu Pertiwi.
ADVERTISEMENT
Selain GNPF-U, sudah ada sejumlah pihak yang telah atau akan melaporkan Sukmawati atas kasus serupa. Mulai dari Koordinator Bela Islam (Korlabi) hingga seorang warga Bandung bernama Irvan Noviandana.