Habib Rizieq Resmi Jadi Buronan

31 Mei 2017 13:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq diperiksa terkait kasus makar (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq diperiksa terkait kasus makar (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menerbitkan daftar pencarian orang atas nama Habib Rizieq Syihab. Imam Besar FPI itu kini berstatus buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
ADVERTISEMENT
"Penyidik Polda Metro Jaya sudah menerbitkan DPO. Hari ini sudah menerbitkan DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5).
Kombes Pol. Argo Yuwono. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol. Argo Yuwono. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
Menurut Argo pihaknya saat ini sedang melacak keberadaan Habib Rizieq di luar negeri. Penyidik Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional dari Mabes Polri serta Direktorat Jenderal Imigrasi untukk mencari lokasi Habib Rizieq.
"Posisi terakhir (Rizieq) di Arab Saudi ya," kata Argo.
Argo menyebut status DPO dikeluarkan penyidik lantaran Habib Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Penyidik pun sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan kemudian melakukan pengecekan ke rumah Habib Rizieq.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi dari pihak Imigrasi, Habib Rizieq sudah meninggalkan Indonesia sejak 26 April 2017 dan hingga saat ini masih belum kembali. Menurut Argo, penyidik saat ini sedang mengkaji sejumlah upaya untuk mencari keberadaan Habib Rizieq. Termasuk kemungkinan meminta Ditjen Imigrasi untuk mencabut paspor.
"Nanti sedang kami rapatkan nanti bagaimana tindak lanjut penyidik, apakah minta Imigrasi cabut paspor, apakah nanti lakukan kordinasi untuk terbitkan Red Notice. Nanti kita tunggu saja hasil rapatnya," ujar Argo.
Habib Rizieq dan Firza Husein. (Foto: Pool/Isra Triansyah dan Media Sosial)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq dan Firza Husein. (Foto: Pool/Isra Triansyah dan Media Sosial)
Ia pun memastikan proses hukum yang dilakukan penyidik terhadap Habib Rizieq sudah sesuai dengan prosedur.
ADVERTISEMENT
"Polisi bekerja secara profesional. Ada laporan, kami tindaklanjuti, kami lakukan penyelidikan, apakah itu pidana atau bukan. Setelah lakukan penyelidikan, ternyata ada tindak pidana, (naik) ke penyidikan. Kami nyari siapa pelakunya, kan sudah kami tetapkan tersangka FH (Firza Husein)," kata Argo.