Hadi Pranoto Laporkan Balik Muannas Alaidid Terkait Pencemaran Nama Baik

7 Agustus 2020 10:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hadi Pranoto, pamerkan ramuan herbal yang bisa sembuhkan corona. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Hadi Pranoto, pamerkan ramuan herbal yang bisa sembuhkan corona. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hadi Pranoto melaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas tuduhan pencemaran nama baik. Muannas sebelumnya melaporkan Hadi karena dianggap menyebarkan berita bohong.
ADVERTISEMENT
Laporan itu dibuat oleh salah satu kuasa hukum Hadi di SPKT Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 6 Agustus 2020.
Dalam laporan itu Muannas diperkarakan dengan pencemaran nama baik di media elektronik.
Kuasa hukum Hadi Pranoto, Angga Busra Lesmana, mengatakan laporan tersebut berdasarkan pernyataan Muannas saat konferensi pers usai membuat laporan untuk kliennya. Saat itu Muannas menyatakan dua hal yang dianggap Hadi mencemarkan nama baik.
Pernyataan itu dimuat Muannas dalam akun instagramnya.
"Jadi ada satu yang dia jelaskan kita punya alat digital dengan harga Rp 20-23 ribu itu kan. Nah setelah itu dia ngomong bahwa klien kita tidak percaya swab dan bla bla bla rapid test gitu padahal klien kita enggak ngomong gitu," kata Angga saat dikonfirmasi, Jumat (7/8).
ADVERTISEMENT
"Terus dia jelaskan juga katanya klien kita profesor padahal kan klien kita sudah menyatakan bukan profesor. Dua itu," tambah Angga.
Muannas Alaidid Diperiksa di Polda Metro Jaya Foto: Ainul Qalbi/kumparan
Menurut Angga, dua pernyataan itu tidak pernah disampaikan oleh Hadi saat diwawancarai oleh Anji. Maka itu kliennya merasa dirugikan.
"Pak hadi kan enggak pernah ngaku jadi profesor. Yang ngomong jadi profesor siapa? Kalau dia ngomong 'saya adalah profesor' nah itu kan. Terus dia bilang enggak percaya sama tes swab kan enggak pernah ngomong enggak percaya tes swab, alternatif. Kenapa jadi ngomongnya gitu. Ngomong dibohongin segala macam lagi," kata Angga.