Polisi Sebut Kasus Hadi Pranoto Penuhi Unsur Hoaks, Anji Dipanggil Pekan Depan

6 Agustus 2020 20:21 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat corona yang menjerat Hadi Pranoto dan musisi sekaligus pemilik akun YouTube Duniamanji, Anji, telah ditingkatkan ke penyidikan. Artinya polisi telah meyakini ada unsur pidana dari laporan yang dituduhkan kepada mereka berdua.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebelumnya polisi telah memeriksa pelapor, saksi, dan bukti. Kemudian dilakukan gelar perkara dan hasilnya kasus tersebut memenuhi unsur persangkaan penyebaran berita bohong seperti yang diperkarakan pelapor.
"Pagi tadi kita lakukan gelar perkara dan memang sudah memenuhi persangkaan ya di Pasal 28 juncto pasal 45A di UU ITE kemudian perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/8).
Hadi Pranoto dilaporkan terkait penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
Untuk melengkapi berkas perkara secepatnya polisi akan memanggil saksi ahli dari IDI dan dan ahli bahasa serta IT. Selain itu juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Hadi dan Anji.
"Kita jadwalkan minggu depan, kita upayakan minggu depan kita akan memanggil pemilik akun dari YouTube Duniamanji ya. Banyak teman-teman yang kita ketahui bersama bahwa dia adalah public figure inisialnya A (Anji) nama panggilan si public figure ini adalah A," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
"Kemudian kita juga akan memanggil saudara terlapor HP (Hadi Pranoto) ini kita jadwalkan minggu depan," tambah Yusri.

Hadi Pranoto dan Anji Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Hadi dan Anji akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Surat panggilan bagi keduanya akan segera dikirimkan oleh penyidik.
Kasus sendiri bermula dari wawancara Hadi Pranoto dengan Anji. Keduanya membahas soal obat herbal penemuan Hadi yang diklaim dapat menyembuhkan pasien COVID-19. Video wawancara itu dipublikasikan melalui akun YouTube Duniamanji.
Pernyataan Hadi dibantah oleh berbagai pihak karena obat corona hingga kini belum ditemukan. Salah satunya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyebut klaim Hadi sesat.
Mereka berdua kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid karena merasa informasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar. Muannas melaporkan ke polisi dengan tuduhan menyebarkan berita bohong.
ADVERTISEMENT