Hari Ini AKBP Raindra Ramadhan Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo

27 September 2022 10:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polri masih terus merampungkan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo. Hari ini, giliran eks Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah, yang disidang etik.
ADVERTISEMENT
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, sidang etik itu digelar di gedung TNCC, Mabes Polri mulai pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin langsung oleh Kombes Rahmat Pamudji.
"Sidang KKEP hari ini adalah sidang KKEP dengan terduga pelanggar AKBP RRS," ujar Nurul kepada wartawan, Selasa (27/9).
Dalam sidang tersebut, ada 5 orang saksi yang dihadirkan. Mereka ialah, AKBP Jerry Raymond Siagian, AKBP Handik Zusen, AKBP HSH, Kompol Dermawan Kristianus Zendrato, dan AKP Bhayu Vhishesha.
Nurul menyebut, AKBP Raindra diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas. Hanya saja Nurul belum menjelaskan secara gamblang ketidakprofesionalan AKBP Raindra.
"Adapun wujud perbuatan adalah ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," katanya.
AKBP Raindra diduga melanggar Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf c dan atau Pasal 6 Ayat 1 huruf d dan atau Pasal 11 Ayat 1 huruf A Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
ADVERTISEMENT
Nama AKBP Raindra masuk dalam 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.
Kini jabatan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya diisi oleh AKBP Joko Dwi Harsono menggantikan AKBP Raindra.