Haris Pertama Dipolisikan Atas Dugaan Ujaran Kebencian ke Airlangga Hartarto

28 Juli 2022 12:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Haris Pertama dilaporkan Ketum KNPI Putri Khairunnisa ke Bareskrim Polri soal dugaan ujaran kebencian. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Haris Pertama dilaporkan Ketum KNPI Putri Khairunnisa ke Bareskrim Polri soal dugaan ujaran kebencian. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021 Haris Pertama dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terhadap Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang diunggah Haris melalui akun Twitternya, dia menyebut Airlangga sebagai calon presiden odong-odong dan sudah memecah belah KNPI.
"Saya ingatkan kepada pemecah belah Komite Nasional Pemuda Indonesia calon presiden odong-odong untuk siap-siap menerima serangan balik," ujar Haris dalam unggahannya.
"Serangan umum Komite Nasional Pemuda Indonesia terhadap Menko Perekonomian Indonesia. Salam pemuda Indonesia, bahwa perlawanan terhadap Airlangga akan kita lawan mulai hari ini," sambungnya.
Atas ucapan tersebut Haris dilaporkan Ketum KNPI, Putri Khairunnisa, ke Bareskrim Polri. Laporannya telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0414/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 27 Juli 2022. Dalam laporan tersebut Haris dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama di Bareskrim. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Putri menyatakan, ucapan Haris itu dilakukan saat mengisi sebuah acara di Yogyakarta pada Senin (25/7). Haris juga diduga telah menyebarkan berita bohong dengan mengaku sebagai Ketum KNPI.
ADVERTISEMENT
"Ya kalau yang kita laporkan terkait tentang berita bohong, karena kan KNPI sudah melakukan kongres di Ancol ya. Sebelumnya kongres dilakukan di Ternate, Maluku. Namun itu dilanjutkan di Ancol. Bang Haris ini bukan lagi ketum KNPI, tapi sudah mantan KNPI," kata Putri kepada wartawan, Kamis (28/7).
Selain itu juga, Putri menjelaskan, laporannya terhadap Haris pun atas tuduhan ujaran kebencian terhadap Airlangga Hartarto.
"Dan juga terkait hate speech terhadap Menko Perekonomian karena beliau menyebutkan beliau akan melakukan serangan umum juga terhadap Menko Perekonomian," ungkap Putri.
Menurut Putri, serangan itu secara tidak langsung menunjukkan bahwa Haris ingin melakukan serangan terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Menko Perekonomian juga merupakan Kabinet Kerja Jokowi-Ma'ruf secara tidak langsung ingin melakukan serangan terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dong," tuturnya.
ADVERTISEMENT