Haris Pertama Minta Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Dirinya

2 Maret 2022 18:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama di Bareskrim. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama di Bareskrim. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama masih terus bergulir. Terbaru, politisi Partai Golkar Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Namun dari pemeriksaan yang telah dijalani Azis, polisi tak mendapat pengakuan darinya. Namun pihak kepolisian tetap menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang mencukupi.
Terkait hal itu, Haris Pertama meminta kepada polisi untuk bisa mengungkap motif Azis memberikan perintah untuk mengeroyoknya.
"Jadi harus diungkap motif Azis Samual itu kenapa menyuruh orang keroyok saya dengan membayar orang, bahkan itu bisa mengancam jiwa saya," ujar Haris saat dihubungi, Rabu (2/3).
Selain itu, Haris juga mempertanyakan persoalan apa yang dipermasalahkan Azis hingga tega memerintah orang untuk mengeroyoknya.
Politikus Senior Golkar, Azis Samual. Foto: Dok. Pribadi
"Dan ketiga saya yakin bahwa saya tidak pernah mengenal Azis Samual tidak pernah berkomunikasi dan berdebat dengan Azis Samual, berarti ada orang lain dibelakang Azis Samual," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Haris Pertama. Termasuk SS dan Azis Samual.
SS dan Azis Samual diduga berperan sebagai pemberi perintah kepada 4 orang eksekutor untuk mengeroyok Haris.
Akibatnya mereka dijerat dengan Pasal 55 Ayat 1 Juncto Pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 9 tahun penjara.
Sementara 4 eksekutor dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dan juga terancam hukuman 9 tahun penjara.