Hasan Nasbi Jabat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Apa Tugasnya?

19 Agustus 2024 14:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir TKN Prabowo-Gibran Hasan Nasbi tiba di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jubir TKN Prabowo-Gibran Hasan Nasbi tiba di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi mereshuffle jajaran menteri dan melantik wakil menteri dan kepala badan lembaga. Salah satu yang dilantik adalah eks Timses Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Hasan Nasbi.
ADVERTISEMENT
Dia dilantik menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Usai dilantik, Hasan menjelaskan tugas dan fungsi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan. Ia mengatakan badan itu nantinya akan menjalankan fungsi komunikasi dan kebijakan strategis program presiden.
"Mungkin akan ada fungsi dari deputi 4 KSP yang kemudian dipindahkan ke kantor ini. Nanti kantor ini juga akan ada fungsi koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait yang tadi lagi, terkait dengan kebijakan strategis dan program prioritas Presiden," kata Hasan kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8).
Hasan menuturkan, dalam waktu dekat dia akan memulai mencari kantor di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta dan juga akan merampungkan struktur organisasi .
"Dan karena ini lembaga baru, mungkin dalam waktu dekat kita akan segera merampungkan susunan organisasinya. Kemudian tentu saja kita harus cari kantor juga di sini. Kita harus cari tempat juga buat kantor di sini. Kemudian menyiapkan tim pendukung, tim support agar kantor ini bisa segera efektif berjalan," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, dia menuturkan bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan juga akan berperan sebagai koordinator juru bicara presiden yang membawahi juru bicara lainnya yang akan ditunjuk presiden.
"Tapi nanti berkantor di kantor ini. Jumlahnya bergantung kepada kebutuhan Presiden. Jadi jumlahnya tidak ditentukan, sesuai dengan kebutuhan Presiden nanti. Apakah butuh 5, butuh 4, butuh 6 dan sebagainya itu tergantung kepada kebutuhan Presiden," tandasnya.