Hasto: Pilpres Tak Ditentukan Quick Count, Saksi Kawal Rekapitulasi

15 Februari 2024 19:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto berbicara kepada wartawan pada konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto berbicara kepada wartawan pada konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Rapat bersama antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Plt Ketum PPP Mardiono, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang, Ketum Perindo Hary Tanoe bersama pimpinan TPN menemui kesepakatan. Hitung cepat (quick count) bukan hasil akhir dari Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
"Pertama, bahwa pilpres tidak ditentukan oleh hasil quick count, tetapi melalui suatu proses rekapitulasi secara berjenjang itu dari TPS bertingkat ke atas," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor TPN, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).
"Sehingga seluruh saksi-saksi dari paslon 03 terus mengawal proses rekapitulasi itu, karena suara rakyat adalah suara Tuhan," sambungnya.
Hasil quick count sejumlah lembaga survei menyebut Ganjar-Mahfud di posisi ketiga. Bahkan Prabowo-Mahfud diproyeksikan menang satu putaran.
Selain itu, kata Hasto, rapat juga mendengarkan aspirasi dari sejumlah pihak yang mengeluhkan adanya kecurangan yang dilakukan secara masif.
Capres 03 Ganjar Pranowo datang ke Kantor TPN Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
"Kemudian kedua, disampaikan berbagai temuan-temuan, baik yang disampaikan melalui para aktivis, para pejuang pembela demokrasi terhadap kecenderungan terjadinya rekayasa pemilu," tutur Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud itu.
ADVERTISEMENT
"Kecenderungan terjadinya rekayasa pemilu yang terutama dilakukan secara sistematis dari hulu ke hilir," imbuhnya.
Selain itu, Hasto melanjutkan rapat juga mengkaji beberapa pasal terkait keterlibatan pejabat negara yang berperan aktif dalam Pilpres 2024.
"Kemudian yang ketiga dilakukan kajian-kajian terhadap beberapa pasal-pasal di dalam UU pemilu tentang keterlibatan dari pejabat negara yang menurut UU pemilu itu bertentangan," katanya.
"Dan kemudian dipaparkan seluruh aspek-aspek secara komprehensif dari hulu ke hilir, baik diawali dari rekayasa hukum di MK. Kmudian di tengahnya itu berbagai bentuk intimidasi, penggunaan aparatur negara, kemudian politik anggaran yang secara nyata itu dipraktikkan untuk mendukung pasangan 02," tutup Hasto.