Irjen Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Beri Perlindungan ke Anak-anaknya

24 Agustus 2022 9:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua LPAI Seto Mulyadi di Bareskrim Polri, Selasa (23/8/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua LPAI Seto Mulyadi di Bareskrim Polri, Selasa (23/8/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, memberikan izin kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk memberi perlindungan terhadap anak-anaknya.
ADVERTISEMENT
"Iya betul (Sambo mengizinkan anak-anaknya diberi perlindungan)," kata Ketua LPAI, Seto Mulyadi saat dihubungi, Rabu (24/8).
Pria yang kerap disapa Kak Seto itu menemui Irjen Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/8). Hal itu dilakukan Seto usai berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam rangka memberi perlindungan terhadap anak Sambo.
Pertemuan itu, disebut Kak Seto, tidak memakan waktu lama. Dirinya hanya meminta izin Sambo untuk menemui dan memberi perlindungan terhadap anaknya.
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Iya iya, memang sudah direncanakan dan akhirnya bisa bertemu, ya enggak lama, hanya menyampaikan minta izin, apakah diizinkan bertemu dengan putra putrinya pak Sambo," ucapnya.
Kak Seto sebelumnya mengungkapkan, anak pasangan Irjen Ferdy Sambo-Putri Candrawathi tersebut sempat mengalami perundungan atau bullying.
ADVERTISEMENT
"Kami melihat atau mendengar bahwa beberapa putra dan putri dan Pak FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun beberapa tempat, begitu," kata Kak Seto kepada wartawan.
Sehingga, hal itu menurut Kak Seto perlu diseriusi dengan melakukan koordinasi dengan Polri. Di mana, pihaknya menyarankan untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak-anak tersebut.