Jakarta Jadi Provinsi dengan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik di 2020

23 Desember 2020 12:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih Penghargaan Terbaik Nasional Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Tahun 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih Penghargaan Terbaik Nasional Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Tahun 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) terbaik di 2020. Penilaian ini dinobatkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI lewat penghargaan terbaik IPK tahun 2020.
ADVERTISEMENT
DKI Jakarta berhasil meraih 3 penghargaan langsung, yakni IPK Terbaik Peringkat Pertama berdasarkan Urusan Ketenagakerjaan Sedang dengan indeks 78,29. Kemudian IPK Terbaik pada indikator Utama Kesempatan Kerja, dan IPK Terbaik pada indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, capaian ini hasil kerja bersama seluruh pihak yang berupaya mewujudkan kesejahteraan warga Jakarta. Peringkat ini naik dari tahun 2019, saat itu Jakarta ada di peringkat dua.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih Penghargaan Terbaik Nasional Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Tahun 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Foto: PPID DKI Jakarta
“Ini merupakan hasil kerja kolosal. Teman-teman yang bekerja ratusan, bahkan ribuan orang berada di belakang layar dalam menyejahterakan pekerja, melakukan pemerataan kesempatan kerja, menyediakan perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya,” ujar Anies saat menerima penghargaan secara daring, dikutip laman resmi Pemprov DKI, Rabu (23/12).
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, Jakarta berkomitmen mewujudkan keadilan sosial bagi warganya. Salah satunya dengan membentuk ekosistem kolaborasi antara pencari kerja, perusahaan, dan Pemprov DKI.
“Pemprov DKI Jakarta berperan untuk mempertemukan antara kebutuhan pencari tenaga kerja dengan sumber daya yang ada dari pihak swasta, sehingga terjalin kolaborasi yang baik antar ketiga pihak; pencari kerja, perusahaan, dan pemerintah,” terangnya.
Foto aerial pemukiman di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (11/10/2020). Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO
Sejauh ini program yang sudah dilakukan Pemprov di sektor ketenagakerjaan yakni Kartu Prakerja, di mana pekerja bisa mendapat pangan dengan harga terjangkau, serta bisa kendaraan umum secara gratis.
Begitu juga program Jakpreneur yang bukan hanya melatih para pengusaha, tetapi juga memberikan akses permodalan sesuai dengan kapasitas dan rencana usahanya.
Sementara di tengah pandemi ini, Pemprov juga meluncurkan program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) di bidang UMKM. Di sini, berbagai pihak dipertemukan untuk membantu menyumbangkan secara suka rela, baik jasa pengajaran, pelatihan, barang kebutuhan usaha, modal untuk masyarakat membuka usaha mandiri.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, menyampaikan, peringkat kedua di bawah Jakarta diraih oleh Kalimantan Timur dengan indeks 77,21. Dilanjut oleh Bali dengan indeks 75,38.
“Secara nasional IPK tahun 2020 mengalami kenaikan, IPK tertinggi diraih oleh Provinsi DKI Jakarta dengan Indeks sebesar 78,29. Peringkat kedua diraih oleh Provinsi Kalimantan Timur dengan Indeks sebesar 77,21, sedangkan peringkat ketiga diraih oleh Provinsi Bali dengan Indeks sebesar 75,38. Pemerintah Daerah sudah menyadari dengan pembangunan ketenagakerjaan sebagai salah satu instrumen pencapaian tujuan SDGs,” ujar Ida.