Jaksa Agung soal Jaksa Nakal: Kalau Tidak Bisa Dibina, Saya Binasakan

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers barang bukti dari terdakwa Kokos Jiang alis Kokos Lio Lim di Kejaksaan Agung RI, Jumat (15/11).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers barang bukti dari terdakwa Kokos Jiang alis Kokos Lio Lim di Kejaksaan Agung RI, Jumat (15/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Jaksa Agung ST Burhanudin menanggapi keluhan Presiden Jokowi terkait banyaknya oknum jaksa yang sempat memeras para pelaku bisnis dan pejabat daerah. Burhanuddin menyatakan akan membina terlebih dahulu anak buahnya yang nakal.

"Kami tidak lihat ke belakang ke depan, saya sampaikan, 'saya akan bina, Pak. Tapi kalau tidak bisa bina, saya binasakan'. Itu yang saya sampaikan," ucap Burhanudin, di Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).

Permintaan Jokowi yang direspons Burhanudin itu terlontar pada Rabu (13/11) dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di SICC, Sentul. Jokowi mendapat informasi banyaknya penegak hukum yang memeras pelaku usaha.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers barang bukti dari terdakwa Kokos Jiang alis Kokos Lio Lim di Kejaksaan Agung RI, Jumat (15/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Teguran itu bukan hanya ditujukan Jokowi kepada Jaksa Agung. Kapolri juga mendapat teguran yang sama.

"Saya inventarisasi dan saya perintahkan ke Kapolri, ke Jaksa Agung, ini di kejati ini, kejari ini, di polda ini, di polres ini. Saya minta tolong cek, copot, pecat, gitu saja sudah," kata Jokowi.

kumparan post embed

Burhanudin juga menjelaskan soal belum ada jaksa yang dipecat. Padahal, ada beberapa kasus jaksa diduga menerima suap, seperti di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

"Entar dulu, 'kan proses hukum yang kemarin sudah jalan," kata Burhanudin.

Sebagai informasi, selama 2019 ada beberapa jaksa yang tertangkap tangan oleh KPK menerima suap. Mereka adalah mantan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta Agus Winoto, mantan jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra, dan mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kusnin.