Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Berbagai cara dilakukan pelaku aborsi ilegal untuk menjalankan aksinya. Yang terbaru, polisi menangkap 10 orang karena terlibat dalam klinik aborsi online ilegal klinikaborsiresmi.com yang beralamat di Jalan Percetakan Negara 3, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Setiap klinik memang punya syarat dan ketentuan sendiri sebelum melakukan aborsi. Untuk yang satu ini, mereka hanya mengaborsi janin dengan usia maksimal 14 minggu.
“Di sini batasnya hanya 14 minggu bahwa janin tersebut masih dalam gumpalan darah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/9).
Dengan kondisi ini, pelaku sangat mudah menghilangkan jejak aborsi. Cukup dengan membuangnya ke septic tank.
"Makanya gampang dia buang di septic tank,” tambah dia.
Yusri menyebut, kondisi ini berbeda dengan klinik aborsi di Raden Saleh yang sempat diungkap polisi . Pelaku menggunakan bahan kimia untuk menghancurkan janin.
"Bedanya dengan Raden Saleh yang kita ungkap bulan lalu emang dia memiliki batas kandungan 6 bulan, nah di sini tidak," tutur dia.
ADVERTISEMENT
“Kalau di Raden Saleh dia siapkan bahan kimia untuk menghancurkan janin tersebut menjadi cairan, kalau enggak bisa dihancurkan baru dibakar,” imbuh dia.
Hancurkan Janin Hasil Aborsi Pakai Asam Sulfat
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, klinik aborsi di Raden Saleh yang telah diungkap polisi beberapa waktu lalu, menggunakan cairan asam sulfat untuk melarutkan janin. Selain itu, mereka juga memodifikasi alat untuk proses pemusnahan janin.
“Cara menghilangkan barang bukti janin dengan cairan asam sulfat agar janin itu larut dan kemudian dibuang di salah satu saluran yang ada di lokasi,” ucap Calvijn kepada wartawan, Rabu (19/8).