Jejak Politikus PDIP Ihsan Yunus di Kasus Bansos

Nama politikus PDIP Ihsan Yunus kian santer keterkaitannya dengan kasus dugaan suap bansos sembako yang sedang diusut KPK. Dugaan keterlibatannya semakin menguat usai penyidik melakukan rekonstruksi sejumlah adegan terkait kasus bansos.
Reka ulang dilakukan di Gedung C1 Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Senin (2/1). Menurut KPK, rekonstruksi dilakukan untuk menyinkronkan rangkaian peristiwa dan perbuatan para tersangka dengan keterangan para saksi, barang bukti, dan alat bukti lain. Ada beberapa tersangka yang memang dihadirkan dalam reka ulang itu.
Namun, ada beberapa hal baru yang terungkap dari reka ulang itu. Termasuk kaitannya dengan Ihsan Yunus.
Pertemuan hingga Uang dan Brompton
Ihsan menjadi salah satu tokoh yang turut terlibat dalam beberapa adegan rekonstruksi. Ia memang tidak hadir secara langsung. Perannya digantikan pemeran pengganti yang memakai tanda nama "Ihsan Yunus".
Salah satu reka ulang yang melibatkan Ihsan Yunus ialah pertemuan di ruangan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial, M. Syafii Nasution, pada Februari 2020.
Turut hadir dalam pertemuan itu PPK Kemensos Matheus Joko, Ihsan Yunus, dan M. Syafii Nasution. Namun sayang, tak dijelaskan apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan itu.
Namun, jejak Ihsan Yunus tak berhenti di situ. Ada satu saksi lain bernama Agustri Yogasmara alias Yogas yang ikut dalam beberapa adegan reka ulang.
Yogas merupakan Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalat Indonesia. Namun dalam rekonstruksi, dia ditulis sebagai operator Ihsan Yunus.
Dalam satu adegan, ia diduga menerima uang dari Harry Sidabukke. Harry adalah vendor bansos yang berstatus tersangka pemberi suap di kasus ini.
Penyerahan uang diduga dilakukan dalam sebuah mobil di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Juni 2020. Dalam adegan tersebut, diduga terjadi penyerahan uang Rp 1.532.844.000 dari Harry kepada Yogas.
Tak hanya itu, Yogas juga diduga pernah menerima dua sepeda mahal bermerek Brompton dari Harry. Hal itu berdasarkan reka ulang adegan November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) dari Harry Sidabukke kepada Yogas.
Diduga pemberian-pemberian itu terkait dengan kesepakatan paket bansos corona Jabodetabek. Namun, belum ada penjelasan dari KPK mengenai hal ini.
"Perlu pendalaman pula terkait maksud dari dugaan pemberian tersebut. Prinsipnya apabila dalam proses penyidikan perkara ini jika ditemukan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup keterlibatan pihak lain tentu KPK dapat menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri soal adanya dugaan pihak lain yang terima uang atau barang terkait kasus bansos.
Penggeledahan hingga Pemeriksaan Kerabat
Jejak Ihsan Yunus dalam kasus ini diduga sudah mulai ditelisik KPK saat penyidik menggeledah sebuah rumah di daerah Cipayung, Jakarta Timur. Rumah itu disebut-sebut kediaman orang tua dan adik Ihsan Yunus.
Pada Rabu (27/1), penyidik menjadwalkan pemeriksaan Ihsan Yunus. Namun, karena surat panggilan belum diterima Ihsan Yunus, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan. Namun hingga saat ini, belum ada panggilan lagi terhadap Ihsan Yunus.
Lingkaran terdekat Ihsan Yunus juga sempat diperiksa KPK. Seperti Adiknya, Muhammad Rakyan Ikram, sudah 2 kali diperiksa penyidik dalam kasus ini.
Ia dicecar soal dugaan adanya pembagian jatah dan kuota untuk bisa menjadi salah satu distributor yang mendistribusikan paket Bansos. Diduga, perusahaannya mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI.
Status Saksi Ihsan Yunus
Hingga saat ini, Ihsan Yunus masih berstatus saksi KPK. Statusnya sebagai anggota dewan memang sempat bersinggungan dengan bansos. Sebab, ia sempat menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang berpartner dengan Kemensos RI.
Namun, saat ini Ihsan Yunus sudah dipindahkan ke Komisi II oleh fraksi PDIP di DPR. Perpindahan ini terjadi saat penyidikan KPK masih berlangsung.
Penyidik sempat menjadwalkan pemeriksaan Ihsan Yunus sebagai saksi pada Senin (27/1). Namun, pemeriksaan batal terjadi karena surat panggilan belum sampai ke tangan Ihsan.
Penyidik menyatakan masih akan menjadwalkan ulang pemeriksaan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan dari KPK kapan jadwal pemeriksaan untuk Ihsan Yunus.
Belum diketahui pasti mengenai dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam perkara ini.
kumparan sudah menghubungi Ihsan Yunus untuk meminta tanggapan atas sejumlah dugaan tersebut. Namun, hingga kini belum mendapat respons.
Kasus Bansos
Kasus bansos ini terungkap saat KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Kemensos. Termasuk Juliari Batubara selaku Menteri Sosial. Juliari Batubara dan Ihsan Yunus berasal dari partai yang sama: PDIP.
Dalam perkara ini, Juliari Batubara diduga menerima suap total Rp 17 miliar. Suap diduga merupakan fee yang diberikan oleh para vendor bansos yang mendapat proyek.
Juliari melalui dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko dan Adi Wahyono, diduga berkongkalikong mengakali penunjukan vendor bansos. Sebagai imbalnya, mereka diduga meminta fee Rp 10 ribu dari setiap paket bansos.
Sudah ada dua vendor yang dijerat sebagai tersangka pemberi suap, yakni Ardian I M dan Harry Sidabuke. Namun, diduga masih ada pihak lain yang terlibat.
Selain itu, KPK terus mengembangkan perkara tersebut dengan mengusut apakah ada kerugian negara dalam pengadaan bansos. Sebab berembus kabar nilai bansos yang diterima warga tak sampai Rp 300 ribu seperti yang dijanjikan pemerintah.
