Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jelang Penentuan Tersangka, Bareskrim Masih Periksa 2 Petinggi ACT
25 Juli 2022 12:50 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Dittipideksus Bareskrim Polri berencana melakukan gelar perkara penentuan tersangka soal kasus dugaan penyelewengan dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) hari ini, Senin (25/7). Namun hingga siang ini penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 2 petinggi ACT.
ADVERTISEMENT
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri , Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan, dua petinggi ACT itu yakni Senior Vice President ACT, Hariyana Hermain dan Ketua Dewan Syariah ACT, Amir Faishol.
"Jadwal pemeriksaan ACT hari ini, Hariyana Hermain, Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT, jam 13.00 WIB dan Dr. Amir Faishol Fath, Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT) jam 13.00 WIB," kata Andri dalam keterangannya.
Dittipideksus Bareskrim Polri juga sebelumnya telah memeriksa beberapa petinggi ACT lainnya, seperti Mantan Presiden ACT, Ahyudin, dan Presiden ACT, Ibnu Khajar.
Pemeriksaan mereka dilakukan terkait kasus dugaan penyelewengan dana donasi kecelakaan Lion Air Boeing JT610.
Siang ini juga rencananya bakal dilakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Di mana, hasil gelar perkara bakal memutuskan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana itu.
ADVERTISEMENT
"Iya nanti siang, gelar perkara perkembangan penyidikan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (25/7).