Jokowi Bentuk Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila

31 Mei 2017 14:31 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Seskab, Pramono Anung  (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Seskab, Pramono Anung (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Menyambut hari lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni esok, Presiden Joko Widodo akan membentuk Unit Kerja Presiden mengenai Pembinaan Ideologi Pancasila. Peraturan Presiden soal itu diteken Jokowi hari ini.
ADVERTISEMENT
"Presiden telah menandatangani Perpres tentang unit kerja Presiden pembinaan Ideologi pancasila. Besok kita akan memasuki menyambut Hari Pancasila 1 Juni, tentunya Presiden dalam meletakkan dasar-dasar itu dan juga mempersiapkan supaya ada lembaganya," kata Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/5).
Secara organisasi, unit kerja Presiden ini dibagi menjadi dua. Pertama, pengurus yang terdiri dari kepala dan pejabat eselon lainnya serta yang kedua, dewan pengarah yang berjumlah 9 orang.
"Kemudian yang kedua adalah kepalanya, eksekutifnya satu orang. Dan akan dibantu oleh eselon I. Karena ini berada di bawah unit kerja Presiden maka kewenangan itu sudah diatur lebih lanjut dan termasuk mekanisme organisasi, pertanggungjawaban, dsb sudah diatur dalam Perpres ini," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya lebih lanjut, Pramono hanya mengatakan bahwa rincian tugas dari unit kerja tersebut akan diumumkan Jokowi esok. Perpres unit kerja Presiden itu bernomor 54 tahun 2017.
Besok, Jokowi juga akan menjadi inspektur upacara pada peringatan hari lahir Pancasila. Acara akan diselenggarakan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon No 6, Jakarta.