Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Jokowi Tanggapi SYL Dijemput Paksa: Pasti Ada Alasan dari KPK
13 Oktober 2023 11:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK menjemput paksa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10) malam. SYL pun hingga saat ini masih diperiksa oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Terkait itu, Presiden Jokowi yakin KPK memiliki alasan untuk melakukan itu.
"Ya, pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10).
Jokowi juga meminta sejumlah pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di kepolisian, di kejaksaan. Itu proses hukum yang memang harus dijalani," tuturnya.
Sementara untuk Mentan definitif, Jokowi mengaku masih belum memiliki nama pengganti.
"Belum," pungkasnya.
SYL ditangkap oleh penyidik KPK di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Kamis (12/10) malam. Disebut dijemput paksa, kuasa hukum SYL, Febri Diansyah mengatakan kliennya ditangkap.
SYL adalah tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi yang diduga menerima untung hingga Rp 13,9 miliar. Ia dijerat bersama dengan Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Kementan.
ADVERTISEMENT
SYL sedianya diperiksa penyidik KPK pada Rabu kemarin. Namun, ia tak memenuhi panggilan dengan alasan menjenguk ibunya sakit di Makassar.
KPK lalu melayangkan panggilan kedua kepada SYL untuk diperiksa pada Jumat (13/10). Surat yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur, itu dilayangkan pada Rabu (11/10).