Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kak Emma dan Firza Akan Diperiksa Polisi terkait Baladacintarizieq
5 Juni 2017 16:13 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya akan memeriksa Emma Fatimah alias Kak Emma terkait kasus Baladacintarizieq dengan tersangka Habib Rizieq Syihab Selasa esok hari (6/6).
ADVERTISEMENT
"Nanti hari Selasa ya, Selasa kami akan memanggil sebagai saksi untuk tersangka HRS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/6).
"Untuk tersangka HRS, dia kan belum diperiksa sebagai saksi terkait HRS," jelasnya.
Sementara itu sehari berselang, pada Rabu (7/6), polisi juga akan memanggil tersangka Firza Husein.
"Kemudian hari Rabu kami memanggil tersangka FH untuk kesaksian tersangka HRS hari Rabunya," katanya.
Selain akan memeriksa keduanya, polisi masih terus berupaya dan mencari pelaku yang mengunggah chat mesum yang beredar luas tersebut
"itu kan semuanya alamatnya palsu semua, sedang kami dalami, sedang kami lidik. Sampai sekarang kami masih berupaya dan bekerja keras untuk mencari siapa sebenarnya yang mengupload itu," terang Argo.
ADVERTISEMENT
"Kami juga bukan Superman iya toh, gitu. kami pelan-pelan," tutupnya.