Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Kapan SYL Kembali ke Jakarta Usai Diumumkan Tersangka oleh KPK?
11 Oktober 2023 20:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SYL sedianya diperiksa KPK hari ini, Rabu (11/10). Namun dia berhalangan hadir karena menjenguk ibunya yang sedang sakit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Keponakan SYL, Devo Khadafi, mengatakan mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berniat kembali ke Jakarta hari ini. Namun dikarenakan kondisi ibunya yang belum stabil, kepulangan itu pun ditunda.
"Kondisi ibu Nurhayati Yasin Limpo, ibunda dari SYL, kondisinya di dalam belum stabil. Masih naik turun, maklum orang tua sudah 90-an tahun. Tadi sempat batuk, kemudian sesak napas dan agak susah bernapas. Jadi, sekarang masih terus dijaga," ucap Devo di depan rumah orang tua SYL di Makassar, Rabu (11/10) sekitar pukul 20.50 WITA.
Devo mengaku tak mengetahui pasti kapan SYL kembali ke Jakarta. Tapi, ia memastikan SYL pasti akan kembali ke Jakarta setelah kondisi ibunya membaik.
ADVERTISEMENT
"Beliau sampaikan apabila kondisi ibunya sudah membaik, dalam artian sudah bisa ditinggalkan, maka Beliau akan langsung kembali ke Jakarta. Karena, Beliau sudah berkomitmen untuk mengikuti semua proses hukum ke depannya," ujarnya.
Respons Keluarga soal Isu Jemput Paksa KPK
Pihak keluarga turut merespons soal isu penyidik KPK akan menjemput paksa SYL. Saat ini SYL sedang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Apa kata keluarga soal itu?
"Kami belum tahu tentang itu," kata Devo.
Devo menegaskan, SYL telah berkomitmen untuk menjalani segala proses hukum.
"Saya rasa Pak Syahrul sudah siap dengan semua proses," tegasnya.
Kendati demikian, ia enggan berkomentar terkait kasus yang menimpa SYL. "Nanti kalau proses terkait dengan hukum, teman-teman hubungi pengacaranya pak Sahrul. Saya hanya menyampaikan kondisi keluarga saja," tandasnya.
KPK Imbau SYL Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik
KPK mengumumkan secara resmi Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi di Kementan. Politikus NasDem itu diimbau kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik.
ADVERTISEMENT
Imbauan ini disampaikan pimpinan KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10). Imbauan ini terkait ketidakhadiran Syahrul Yasin dalam pemeriksaan.
Dalam kasusnya, SYL dijerat kasus pemerasan dan gratifikasi. Ia dijerat bersama dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementerian Pertanian dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.