Kapasitas Transportasi Umum Kembali 100%, Wagub DKI Ingatkan Tetap Jaga Prokes
·waktu baca 1 menit

Jakarta kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Indonesia (PPKM) Level 2. Dengan begitu aturan kapasitas penumpang beberapa transportasi umum pun ikut kembali normal.
Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengimbau masyarakat pengguna transportasi umum untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Ini penting, angkutan umum sudah 100 persen tentu sekalipun terjadi pelonggaran tapi kami minta masyarakat tetap gunakan masker, laksanakan prokes dengan baik,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (11/3).
Dengan penerapan kembali kapasitas normal ini, Riza juga berharap masyarakat mulai beradaptasi menghadapi COVID-19 sebagai endemi.
Adapun transportasi umum yang saat ini masih menerapkan batas jumlah penumpang adalah Commuter Line (KRL) Jabodetabek, dari 45 persen menjadi 65 persen. Bus Transjakarta juga masih membatasi dan baru akan menerapkan kapasitas 100 persen mulai14 Maret 2022.
Adapun untuk MRT Jakarta, penumpang setiap gerbong masih dibatasi maksimal 65 penumpang.
Namun, jam operasional MRT akan dimulai lebih pagi dari biasanya. Mulai hari ini, Jumat (11/3), MRT akan beroperasi mulai pukul 05.30 WIB sampai pukul 21.30 WIB setiap hari kerja.
Sedangkan untuk akhir pekan atau hari libur, MRT akan beroperasi mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.30 WIB.
