Kapolda Metro Jaya Pantau Operasi Yustisi di Tugu Tani-Grogol, 29 Orang Disanksi

16 September 2020 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membagikan masker di sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta.  Foto: Dok. Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membagikan masker di sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memantau Operasi Yustisi ke beberapa lokasi. Setidaknya ada 3 tempat di Jakarta yang ia datangi pada Rabu (16/9) pagi.
ADVERTISEMENT
"Kapolda tadi di Terminal Grogol, kemudian di Patung Pak Tani, sekarang di Pasar Jumat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Metro Jaya melakukan pemantauan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman, dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yudo.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan operasi yustisi berjalan dengan baik. Operasi sendiri bertujuan untuk menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Yusri mengatakan, sejauh ini sudah ada puluhan warga yang dikenakan sanksi karena melanggar PSBB. Mereka diberikan hukuman yang sesuai dengan pelanggarannya.
"Ada sekitar 29 yang diberikan sanksi denda atau kerja sosial," kata Yusri.
Warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 mengecat balok trotoar saat terjaring Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
PSBB di Jakarta diperketat setelah adanya lonjakan kasus positif virus corona. Penerapan aturannya sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Sementara sanksi bagi pelanggarnya tercantum dalam Pergub Nomor 79 Tahun 2020. Penindakan dilakukan oleh Satpol PP didukung oleh TNI dan Polri.