Kasus COVID-19 Melonjak, Bupati Kudus Minta Warganya di Rumah Saja 5-6 Juni 2021
ยทwaktu baca 1 menit

Pemerintah Kudus, Jawa Tengah, mengimbau warganya agar di rumah saja pada 5-6 Juni 2021. Imbauan itu dilakukan untuk menekan penularan corona di kabupaten tersebut.
Imbauan tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati Kudus, Hartopo. Ia meminta warga untuk menghindari kerumunan.
Ajakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran nomor 360/1314/04.03/2021 tentang Imbauan untuk Tetap di Rumah Saja Pada Sabtu dan Minggu, tanggal 5 dan 6 Juni 2021, dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 di Kudus.
"Kami hanya meminta kerelaan masyarakat selama dua hari, yakni Sabtu (5/6) dan Minggu (6/6) untuk tidak pergi ke mana-mana, cukup di rumah saja untuk menghindari kerumunan dan agar aman dari penyakit virus corona," ujar Hartopo dikutip dari Antara, Jumat (4/6).
Untuk memantau pelaksanaan imbauan ini, pemerintah melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, camat, desa/kelurahan, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, Satgas Jogo Tonggo, hingga kepala dusun maupun ketua RT/RW.
"Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainnya. Pasar, swalayan, dan pabrik juga harus ada satgasnya," ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro semakin diperketat melalui program jogo tonggo.
Pengetesan corona melaui antigen juga akan dilakukan secara acak bagi warga yang bepergian di hari tersebut. Warga yang reaktif atau positif corona akan diisolasi.
