Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Menko PMK Minta Setop Penggunaan Obat Sirop

22 Oktober 2022 13:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang warga menjaga anaknya yang dirawat dengan dugaan gagal ginjal akut di RSUP Dr.M.Djamil, Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/10/2022).  Foto: Iggoy el Fitra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga menjaga anaknya yang dirawat dengan dugaan gagal ginjal akut di RSUP Dr.M.Djamil, Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/10/2022). Foto: Iggoy el Fitra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak saat ini menjadi momok baru di Indonesia. Diduga, kasus gagal ginjal ini dipicu oleh obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal.
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah menetapkan beberapa obat sirop yang dilarang penggunanya. Obat tersebut didominasi obat batuk, flu, dan penurun demam yang lazim dikonsumsi secara bebas.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengimbau masyarakat sementara waktu tidak mengkonsumsi obat sirop untuk anak-anak. Menurutnya, bila ingin mengkonsumsi obat tersebut harus ada resep dan rekomendasi dari dokter.
Menko PMK Muhadjir Effendy Pimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) Bahas Pemberian Bantuan ke Pakistan Foto: Dok. Humas Kemenko PMK
"Saya imbau masyarakat supaya tidak menggunakan obat sirop sama sekali. Kecuali sudah mendapatkan rujukan dokter. Jadi terutama anak-anak 1-15 tahun mohon diwaspadai betul penggunaan obat sirop," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (22/10)
Kemenkes per 21 Oktober telah melaporkan kasus GGAPA menjadi 241 kasus. Intensitas kasus terlihat lebih tinggi dalam dua bulan belakangan. Sementara berdasarkan persentase kasus melaporkan total sembuh sebanyak 39 kasus, sedang dalam pengobatan 69 kasus dan meninggal dunia 133 kasus.
ADVERTISEMENT

Minta Posyandu di Desa Sisir Kasus

Ilustrasi Ginjal. Foto: Shutterstock
Berdasarkan hasil pemantauan Kemenkes, banyak kasus yang terjadi pada anak rentang usia 1-5 tahun dengan total 153 kasus, kemudian usia 6-10 Tahun 37 kasus, di bawah 1 tahun 26 kasus, dan 11-18 tahun 25 kasus.
Untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi korban fatalitas, Menko PMK meminta agar pelayanan kesehatan dari tingkat terkecil di desa atau kelurahan untuk proaktif turun dan melakukan penyisiran kasus.
Dia meminta agar Pemda sampai tingkat Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia bersama pelayan kesehatan di Puskesmas, Posyandu dan Bidan untuk mengecek dan mendata riwayat kesehatan dan obat yang dikonsumsi anak-anak.
Apalagi, dia menegaskan bahwa saat ini untuk melakukan pendataan anak-anak sudah lebih terbantu dengan adanya data penanganan stunting di daerah-daerah sampai tingkat desa yang bisa membantu untuk mengecek kondisi kesehatan anak.
ADVERTISEMENT
"Saya mohon pihak Kepala Desa, bidan desa, Kepala Puskesmas untuk menyisir anak-anak usia 15 tahun ke bawah untuk dilakukan pemeriksaan secara masif baik mereka yang sudah memakai obat sirup maupun yang belum," ujarnya.
Infografik Fase Anak Gagal Ginjal Misterius. Foto: kumparan
Menko Muhadjir juga mengatakan, adanya kasus ini harus menjadi momentum reaktivasi pelayanan kesehatan dasar untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kasus ini harus dicegah jangan sampai ketika parah baru kemudian ditangani yang kemudian bisa menyebabkan fatalitas.
"Yang paling penting kita harus cermati seluruh anak-anak yang di bawah 15 tahun di seluruh Indonesia. Tidak boleh dari pihak pelayanan kesehatan menunggu mereka datang diobati. Tetapi harus menyisir sampai tingkat paling bawah untuk dicatat riwayat kesehatan riwayat pengobatannya, sehingga kalau ada kemungkinan dikhawatirkan dia mengalami kasus serupa itu bisa dicegah sejauhnya," ujar Muhadjir.
ADVERTISEMENT
Malamnya, Muhadjir memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM, Penny K Lukito, dan perwakilan pejabat Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan, untuk mendapatkan penjelasan dan penanganan kasus ginjal akut pada anak.