Kasus Panca yang KDRT Istri-Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Naik Penyidikan

14 Desember 2023 18:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pantauan terkini di lokasi TKP pembunuhan 4 orang anak oleh ayahnya sendiri, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (8/12). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pantauan terkini di lokasi TKP pembunuhan 4 orang anak oleh ayahnya sendiri, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (8/12). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Selatan menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus KDRT dan pembunuhan 4 anak yang dilakukan Panca Darmansyah (40) di Jagakarsa.
ADVERTISEMENT
"Untuk kasus KDRT hari Senin [11/12] kemarin kita sudah melaksanakan gelar perkara di tingkatan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, saat dijumpai di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Prosesi pemakaman jenazah empat anak yang dibunuh ayahnya, Panca Darmansyah (40), di TPU Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Minggu (10/12/2023). Foto: kumparan
Panca juga sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus KDRT terhadap istrinya, Devnisa Fitri.
"Jadi, tolong berikan kesempatan waktu pada kami karena ada dua hal kasus yang harus kami selesaikan yang satu kasus KDRT yang satu kasus pembunuhan berencana dan pasti apabila sudah selesai semuanya akan kami sampaikan ke masyarakat," tutupnya.
Kasus KDRT Panca telah dilaporkan pada Sabtu (2/12). Laporan itu dibuat oleh keluarga Devnisa. Akibat KDRT tersebut, Devnisa menderita sejumlah luka lebam di mulut dan wajah, sehingga harus mendapat perawatan di RSUD Pasar Minggu.
Keluarga menghadiri prosesi pemakaman jenazah empat anak yang dibunuh ayahnya, Panca Darmansyah (40), di TPU Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Minggu (10/12/2023). Foto: kumparan
Devnisa sudah keluar dari rumah sakit. Namun masih mendapat pendampingan Unit PPA Polres Jaksel atas trauma yang dialaminya.
ADVERTISEMENT
"Jadi untuk saudari DM sendiri, yang bersangkutan per hari Minggu 10 Desember 2023 lalu sudah diperbolehkan untuk keluar dari RSUD Pasar Minggu," ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi dalam keterangannya Selasa (12/12).