Kata Sekjen Kementan soal Status Tersangka Bersama SYL

10 Oktober 2023 21:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10/2023).  Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10/2023). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono, tidak menjawab soal statusnya sebagai tersangka bersama Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia juga enggan menjawab soal isu dirinya menjadi pengepul upeti SYL.
ADVERTISEMENT
"Mohon ditanyakan di sana (KPK) saya sudah sampaikan keterangan pada penyidik, ya," ungkap Kasdi sesuai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/10).
Kasdi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia mengaku dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik KPK. Meski anak buah SYL di Kementan itu tak membeberkan materi apa saja yang digali selama 11 jam dirinya diperiksa.
"Ada 17 pertanyaan … nanti teknisnya mohon di teman-teman media tanyakan ke penyidik," imbuhnya.
Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/10/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Kasdi juga enggan menjawab soal dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL di balik kasus dugaan korupsi Kementan. "Mohon tanyakan di sana, saya sudah sampaikan keterangan kepada penyidik," kata dengan kalimat serupa.
"Saya tidak sedang dalam kapasitas saya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Kasdi diperiksa sebagai saksi dalam rangka pendalaman dugaan korupsi Kementan. Kasdi termasuk yang dijerat dalam kasus ini bersama SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Meski statusnya belum diumumkan secara resmi oleh KPK.
Konstruksi kasus yang melibatkan SYL ini juga belum dibeberkan KPK. Juru Bicara KPK Ali Fikri hanya mengatakan bahwa kasus ini terkait tiga klaster; pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berada di dalam mobilnya usai melakukan pertemuan tertutup dengan jajaranya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Dalam proses penyidikan, rumah ketiganya sudah digeledah KPK. Di rumah dinas SYL ditemukan Rp 30 miliar sementara di kediaman Hatta di Jagakarsa disita Rp 400 juta.
Hatta sudah diperiksa lebih dahulu, sementara SYL baru akan diperiksa sebagai saksi besok, Rabu (11/10). Kendati sudah ditetapkan tersangka, ketiga belum langsung ditahan KPK. Tapi mereka sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Untuk selanjutnya kami akan terus mengikuti proses hukum ini," ujar Kasdi.