Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Kombes Irwan: Pak Firli Mantan Atasan Saya, Pak SYL Paman
10 Oktober 2023 17:57 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar bicara soal pemanggilannya oleh Polda Metro Jaya (PMJ) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian.
ADVERTISEMENT
Irwan mengaku sudah diperiksa sejak Agustus 2023, tetapi dia tidak membeberkan secara detail apa saja yang dikonfirmasi terhadapnya. Setelah tahap penyelidikan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Dalam pengakuannya, Irwan punya rekam jejak hubungan dengan Firli maupun SYL.
Irwan mengaku pada 2021, sekitar Februari, pernah diminta menemani SYL untuk menemui Firli Bahuri. Saat itu, kata dia, dalam rangka untuk membangun kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi antara Kementan dan KPK.
"Pak Firli adalah atasan langsung saya ketika saya menjabat Direktur Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat, NTB, kira-kira tahun 2017," kata Irwan di Semarang, Selasa (10/10). Firli saat itu menjabat sebagai Kapolda NTB.
Sementara, kata dia, SYL merupakan kerabat dekatnya.
ADVERTISEMENT
"Kemudian Pak Mentan adalah paman saya, kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya," ucapnya.
Dia juga mengaku tidak tahu sama sekali terkait dengan adanya pemberian uang dari SYL kepada Firli. Dia mengaku tidak ada dan tidak merasa pernah melakukan penyerahan uang.
"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa," ucapnya.
Penyerahan uang yang dimaksud oleh Irwan itu sebagaimana dokumen yang beredar. Dokumen itu berisi pengakuan yang menyinggung soal adanya permintaan uang dari Firli Bahuri kepada SYL. Didahului adanya pemberitahuan informasi bahwa KPK akan menyelidiki kasus di Kementan.
Masih merujuk dokumen itu, disebut ada setidaknya 3 kali pemberian uang. Salah satunya di sebuah GOR bulu tangkis. Irwan turut disinggung sebagai pihak yang terkait penyerahan uang tersebut.
ADVERTISEMENT
Terkait tudingan pemerasan itu, Firli membantahnya. Tanpa ada pertanyaan sebelumnya, ia tiba-tiba menyinggung nilai uang 1 miliar dolar.
"Bawanya itu 1 miliar dolar banyak, loh. Kedua, siapa yang mau ngasih 1 miliar dolar," ujarnya.
Meski demikian, Firli mengakui bahwa ia memang rutin main bulu tangkis minimal dua kali sepekan. Namun dia membantah berkomunikasi dengan pihak berperkara.
Ia pun membantah menerima uang ketika bulu tangkis. Dalam keterangannya, Firli tak menyinggung sama sekali soal pertemuan di GOR bulu tangkis.
Ia hanya menyinggung soal bagaimana perkenalannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan pertemuannya di ratas atau sidang kabinet di Istana.
Sehari usai pernyataan itu atau pada Jumat (6/10), beredar foto Firli Bahuri dan SYL di sebuah GOR bulu tangkis di kawasan Jakarta Barat. Seseorang yang ditemui kumparan di lokasi GOR membenarkan foto itu diambil di sana pada kurun waktu 2022.
ADVERTISEMENT
Foto itu kemudian semakin menguatkan soal dugaan pemerasan terhadap SYL. Sebab, muncul narasi bahwa ada penyerahan uang Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dari ajudan SYL ke ajudan Firli di GOR tersebut. Belum diketahui kebenaran dari narasi yang berasal dari dokumen pengakuan itu.
Firli Bahuri kembali mengeluarkan pernyataan kepada wartawan pada Senin (9/10). Pernyataan tertulis Firli itu dibagikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Dalam keterangan tertulisnya itu, Firli kini membenarkan adanya pertemuan itu. Ia menyebut bahwa foto diambil pada 2 Maret 2022. Namun, Firli berkilah bahwa foto diambil jauh sebelum SYL menjadi pihak berperkara di KPK. Penyelidikan KPK terkait kasus di Kementan, disebut Firli, baru dilakukan pada Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Penyidikan KPK terkait kasus SYL dkk masih terus berjalan. SYL dijerat sebagai tersangka bersama beberapa orang pejabat Kementan.
Terpisah, Polda Metro Jaya pun sedang mengusut dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL. Penanganan perkara sudah masuk tahap penyidikan. Meski, belum ada tersangka yang dijerat.