Kehadiran Ponakan Setya Novanto di Tim Fatmawati

27 April 2017 23:04 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Irvanto Hendra Pambudi di Sidang e-KTP (Foto: Sigid Kurniawan/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Irvanto Hendra Pambudi di Sidang e-KTP (Foto: Sigid Kurniawan/Antara)
Kemenakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, pernah menghadiri pertemuan di ruko milik Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang beralamat di Graha Mas Fatmawati Blok B No. 33-35, Jakarta Selatan. Sejumlah pihak yang terlibat proyek e-KTP, ada di ruko itu ketika Irvanto datang.
ADVERTISEMENT
"Saya ke sana sekali, akhir 2010, sore, tapi saya hanya mampir dan ngobrol," kata Irvanto saat bersaksi di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4).
Pertemuan di ruko Fatmawati itu menjadi titik awal pengaturan proyek e-KTP. KPK menduga proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut dikorupsi secara masif.
Tapi Irvanto mengaku tak tahu pengaturan proyek e-KTP dibahas di ruko Fatmawati. "Saya tidak lebih dari satu jam, posisi saya cuma ada di resepsionis," kata dia.
ADVERTISEMENT
Setya Novanto. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut, Jhon Halasan Butar Butar, merasa janggal dengan keterangan Irvanto.
"Terus, ngapain ke sana?" kata Jhon. Irvanto kemudian berdalih terlambat menghadiri pertemuan. Dia baru datang sore, padahal undangan siang.
Jhon semakin curiga. "Kok ada orang mau mampir ke sana, cuma ke resepsionis, cuma satu jam," kata Jhon.
Irvanto berkukuh. Dia juga mengaku tidak mengharapkan akan mendapatkan pekerjaan di proyek e-KTP. "Saya cuma mingle (bergaul) saja ke sana, karena bertemu teman sesama percetakan," ujar dia.
Irvanto kemudian bercerita, ia diundang oleh rekannya yang berasal dari PT Pura Barutama. "Kalau tidak salah ingat, saya ada kerjaan dengan PT Pura, yang kemudian menginformasikan ada pertemuan itu," kata Irvanto.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan surat dakwaan, PT Pura Barutama merupakan perusahaan yang menggarap pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh Konsorsium PNRI. Atas dasar itu, KPK menduga bagi-bagi proyek e-KTP juga sudah dirancang sejak awal.
Menurut Irvanto, ruko Fatmawati adalah milik Vidi Gunawan, adik Andi Narogong. "Vidi itu teman SMA saya," kata Irvanto.
Vidi Gunawan, adik Andi Narogong (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Vidi Gunawan, adik Andi Narogong (Foto: Antara/Wahyu Putro A)