Kejaksaan Panggil 2 Eks Bos Jiwasraya, Hendrisman dan Hary Prasetyo
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Para saksi yang dipanggil yakni:
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, menyebut 3 saksi sudah memenuhi panggilan. Yakni Hary Prasetyo, Benny Tjokrosaputro, dan Heru Hidayat.
Beberapa saksi yang dipanggil hari ini sudah pernah diperiksa sebelumnya. Namun khusus untuk Hary Prasetyo, ini merupakan panggilan pertama untuknya.
ADVERTISEMENT
Untuk Hendrisman, ia pernah diperiksa pada Kamis (9/1). Ia diperiksa sekitar 15 jam dan baru keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, sekitar pukul 23.30 WIB.
Sedangkan, Benny Tjokro diperiksa pada Senin (6/1). Ia diperiksa selama kurang lebih 7 jam oleh penyidik Kejagung. Usai diperiksa, ia tak banyak berkomentar.
"Tanya penasihat hukum kita saja," ujar Benny di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/1).
Sementara Heru Hidayat diperiksa pada Selasa (31/12). Ia diperiksa selama sekitar 11 jam.
Namun, Heru langsung meninggalkan Gedung Bundar Kejagung. Ia tidak bersedia menanggapi pertanyaan wartawan.
"Saya tidak berkomentar, ya, tanya jaksa saja langsung," ujar Heru.