Kejaksaan Panggil 2 Eks Bos Jiwasraya, Hendrisman dan Hary Prasetyo

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Selasa (14/1), Kejagung memanggil 9 orang saksi.
Para saksi yang dipanggil yakni:
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim
Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo
Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Anggoro Sri Setiaji
Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya, Mohammad Rommy
Karyawan PT Asuransi Jiwasraya, Agustin Widhiastuti
Pensiunan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan
Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat
Institutional Equity Sales PT Trimegah Securities, Meitawati Edianingsih
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, menyebut 3 saksi sudah memenuhi panggilan. Yakni Hary Prasetyo, Benny Tjokrosaputro, dan Heru Hidayat.
Beberapa saksi yang dipanggil hari ini sudah pernah diperiksa sebelumnya. Namun khusus untuk Hary Prasetyo, ini merupakan panggilan pertama untuknya.
Untuk Hendrisman, ia pernah diperiksa pada Kamis (9/1). Ia diperiksa sekitar 15 jam dan baru keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, sekitar pukul 23.30 WIB.
Sedangkan, Benny Tjokro diperiksa pada Senin (6/1). Ia diperiksa selama kurang lebih 7 jam oleh penyidik Kejagung. Usai diperiksa, ia tak banyak berkomentar.
"Tanya penasihat hukum kita saja," ujar Benny di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/1).
Sementara Heru Hidayat diperiksa pada Selasa (31/12). Ia diperiksa selama sekitar 11 jam.
Namun, Heru langsung meninggalkan Gedung Bundar Kejagung. Ia tidak bersedia menanggapi pertanyaan wartawan.
"Saya tidak berkomentar, ya, tanya jaksa saja langsung," ujar Heru.

