Kumparan Logo
Hendrisman Rahim, Jiwasraya
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim.

Kejaksaan Panggil 2 Eks Bos Jiwasraya, Hendrisman dan Hary Prasetyo

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim. Foto: Dok. Jiwasraya
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim. Foto: Dok. Jiwasraya

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Selasa (14/1), Kejagung memanggil 9 orang saksi.

Para saksi yang dipanggil yakni:

  1. Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim

  1. Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo

  1. Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Anggoro Sri Setiaji

  1. Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya, Mohammad Rommy

  1. Karyawan PT Asuransi Jiwasraya, Agustin Widhiastuti

  1. Pensiunan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan

  1. Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro

  1. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat

  1. Institutional Equity Sales PT Trimegah Securities, Meitawati Edianingsih

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, menyebut 3 saksi sudah memenuhi panggilan. Yakni Hary Prasetyo, Benny Tjokrosaputro, dan Heru Hidayat.

kumparan post embed

Beberapa saksi yang dipanggil hari ini sudah pernah diperiksa sebelumnya. Namun khusus untuk Hary Prasetyo, ini merupakan panggilan pertama untuknya.

Untuk Hendrisman, ia pernah diperiksa pada Kamis (9/1). Ia diperiksa sekitar 15 jam dan baru keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, sekitar pukul 23.30 WIB.

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim. Foto: Dok. Jiwasraya

Sedangkan, Benny Tjokro diperiksa pada Senin (6/1). Ia diperiksa selama kurang lebih 7 jam oleh penyidik Kejagung. Usai diperiksa, ia tak banyak berkomentar.

"Tanya penasihat hukum kita saja," ujar Benny di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/1).

Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro usai diperiksa sebagai saksi di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/1). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Sementara Heru Hidayat diperiksa pada Selasa (31/12). Ia diperiksa selama sekitar 11 jam.

Namun, Heru langsung meninggalkan Gedung Bundar Kejagung. Ia tidak bersedia menanggapi pertanyaan wartawan.

"Saya tidak berkomentar, ya, tanya jaksa saja langsung," ujar Heru.

kumparan post embed