Kejari Jakpus Cari Eks Dirut TransJ Donny Saragih

29 Januari 2020 19:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
LP Donny Saragih dilaporkan ke Polres Jakpus. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
LP Donny Saragih dilaporkan ke Polres Jakpus. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat hingga saat ini masih mencari terpidana kasus penipuan Donny Andy Saragih untuk dijebloskan ke penjara. Donny Saragih merupakan eks Dirut TransJakarta.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita lihat ada orangnya kita samperin," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) Riono Budisantoso saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/1).
Namun rekan Donny di dalam kasus ini yang juga dijatuhi pidana penjara sudah ditangkap dan akan langsung ditahan. Rekan Donny itu adalah Andi Posman Tambunan.
Donny Andy Saragih (kiri) dan Agung Wicaksono dalam RUSPLB TransJakarta, Kamis (23/1). Foto: Dok. Istimewa
Riono menyebut pihaknya sudah menangkap Andi yang tinggal di kawasan Bintaro. Namun dia belum memastikan Andi akan ditempatkan di lapas mana.
"Iya (ditangkap), sudah diproses membawa sekarang. Langsung ke LP (Lembaga Permasyarakatan). Biasanya LP terdekat. Paling gampang Cipinang atau Salemba. Mungkin Salemba," jelasnya.
Sementara untuk Donny Saragih, Riono mengaku belum mendapatkan laporan keberadaannya. Dengan demikian eksekusi tak dapat dilakukan hingga Donny ditemukan.
Ilustrasi mahasiswa Hukum. Foto: Pixabay
"Bukan enggak ada rencana (eksekusi). Dari kemarin sudah dilaksanakan (pencarian). Kalau enggak ketemu gimana kita bawa. Eksekusi kan membawa doang ke LP," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, Donny Saragih yang sempat ditunjuk sebagai Dirut TransJakarta ternyata seorang terpidana kasus penipuan yang dilaporkan oleh petinggi PT Lorena. Donny bersama rekannya, Andi Posman, dijatuhi hukuman 2 tahun penjara usai Mahkamah Agung menolak kasasinya.