Keluarga Sugianto Laporkan Dugaan Penggelapan Pajak yang Dilakukan Nur Luthfiah

26 Agustus 2020 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka NL (otak pembunuhan) memberikan uang ke pembunuh bayar dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka NL (otak pembunuhan) memberikan uang ke pembunuh bayar dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto (51) memasuki babak baru. Keluarga korban kini melaporkan otak pembunuhan, Nur Luthfiah (34) atas tuduhan penggelapan pajak perusahaan.
ADVERTISEMENT
Laporan itu dibuat di Polres Jakarta Utara pada Rabu (26/8). Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengkonfirmasi hal tersebut.
"Ada beberapa hal yang dilaporkan terkait penggelapan beberapa permasalahan di sana yang saat ini sudah kita terima laporannya. Sekarang anggota kami yang dipimpin langsung Kasatreskrim sedang lakukan penyelidikan," kata Sudjarwoko kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8).
Dugaan penggelapan pajak menjadi salah satu motif Nur menyewa orang untuk membunuh bosnya itu. Nur diketahui merupakan karyawati di PT Dwi Putra Tirtajaya, perusahaan milik Sugianto.
Nur bekerja sejak sejak 2012 sebagai admin bagian keuangan. Beberapa waktu belakangan ia kerap diancam oleh bosnya karena diduga menggelapkan pajak. Musababnya kantor milik Sugianto itu sering mendapat surat teguran dari petugas pajak.
ADVERTISEMENT
Merasa ketakutan wanita yang tinggal di Cibubur itu meminta suami sirinya mencari orang untuk membunuh Sugianto. Ia membayar Rp 200 juta untuk melancarkan rencananya itu.
Sejauh ini uang ratusan juta itu diketahui merupakan milik pribadi Nur. Namun, polisi akan menyelidiki apakah uang itu berasal dari hasil penggelapan yang diduga dilakukannya.
"Termasuk itu juga kita dalami apakah uang yang kemarin Rp 200 juta asalnya dari mana itu nanti kita dalami juga," kata Sudjarwoko.