Kemenag Bakal Beri Pelatihan Petugas KUA untuk Program Kelas Pranikah

18 November 2019 13:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Calon Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama berencana memberi pelatihan kepada para petugas Kantor Urusan Agama (KUA). Pelatihan ini merupakan salah satu tindak lanjut rencana pemerintah yang mewajibkan mengikuti kelas pranikah dan sertifikasi untuk pasangan sebagai salah satu syarat menikah.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah menyiapkan untuk itu. Bahkan besok kami menyelenggarakan satu pendidikan untuk tenaga-tenaga KUA untuk mem-follow up-kan gagasan itu," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat , Senin (18/11).
Zainut mengatakan, selama ini pihaknya juga telah melaksanakan semacam penyuluhan kepada calon pengantin yang hendak menikah, tujuannya untuk menekan angka perceraian dan KDRT. Penyuluhan tersebut dilakukan oleh para petugas KUA.
"Sebenarnya sudah ada bahwa setiap orang yang mau menikah di Kemenag itu sudah melalui semacam penyuluhan yang dilakukan para petugas KUA. Kalau ditingkatkan jadi sertifikat kami akan mendukung," jelas Zainut.
Zainut Tauhid memberi keterangan kepada press. Foto: Kevin S. Kurnianto
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, sebelumnya berencana mewajibkan adanya sertifikasi untuk pasangan sebagai salah satu syarat menikah. Sertifikasi tersebut akan diterbitkan bagi pasangan yang mengikuti kelas atau bimbingan pranikah yang dilakukan pemerintah. Program ini akan dimulai pada tahun 2020 di seluruh Indonesia dan berlaku untuk semua pasangan yang hendak menikah.
ADVERTISEMENT
Sertifikasi ini nantinya akan dikelola Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan. Kemenkes bertugas memberi tahu soal kesehatan dan berbagai penyakit yang mungkin bisa membahayakan bagi pasangan suami istri hingga tak bisa melahirkan anak.