Kemendagri Minta Pemkab Konawe Tata Ulang Pengelolaan Seluruh Desa

18 November 2019 15:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers hasil investigasi keberadaan desa fiktif di Kemendagri. Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konpers hasil investigasi keberadaan desa fiktif di Kemendagri. Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
ADVERTISEMENT
Hasil investigasi Kemendagri menyatakan tidak ada desa siluman atau fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Mereka menyebut desa itu tidak fiktif, tapi tata kelola pemerintahannya tidak optimal.
ADVERTISEMENT
Dirjen Bina Pembangunan Desa Kemendagri, Nata Iriawan, menjelaskan telah meminta Pemkab Konawe menata ulang secara menyeluruh pengelolaan semua desa. Permintaan itu akan dituangkan dalan bentuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
“Telah dipersiapkan kebijakan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri untuk melakukan penataan ulang secara menyeluruh terhadap desa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 116 ayat 2 dan 3 beserta penjelasannya,” kata Nata Irawan saat konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/11).
Selain Konawe, Kemendagri juga mengimbau pemerintah daerah di seluruh Indonesia mendata ulang desa-desa di wilayahnya. Hal tersebut tak lain untuk mengantisipasi adanya desa siluman.
"Inventarisasi data harap dipersiapkan betul sebelum SE dikeluarkan. Khusus untuk Konawe, bahwa Perda tersebut harus dilakukan evaluasi, sehingga bisa kami pastikan betul-betul sah sesuai perundang-undangan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Foto: Fauzan Dwi Anangga/kumparan
Kemendagri juga meminta adanya penguatan terhadap pengawasan hingga pembinaan penyelenggaraan desa. Yakni melalui penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan.
Kemendagri juga akan melakukan dua hal lain sebagai tindak lanjut dari hasil investigasi desa siluman di Konawe. Yakni peningkatkan SDM aparatur desa dan penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga.
“Koordinasi dengan Kemenkeu dan Kemendes-PDTT selalu kita lakukan terkait dengan program dan kegiatan. Tapi tujuannya adalah satu, yakni menjadikan desa yang sejahtera, apalagi dengan adanya dana desa,” kata Nata.
Nata menyebut empat desa di Konawe yang disebut Menkeu Sri Mulyani fiktif telah dipastikan keberadaannya. Hanya saja tata kelola pemerintahannya tidak optimal karena cacat hukum.