Kepala BNN: Selama Pandemi Peredaran Narkoba di Indonesia Ikut Meningkat

18 Maret 2021 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose di DPR. Foto: Screenshot TV Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose di DPR. Foto: Screenshot TV Parlemen
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengakui, di masa pandemi seperti sekarang ini menyebabkan peningkatan peredaran gelap narkotika. Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah barang bukti yang diperoleh saat penangkapan.
ADVERTISEMENT
Ia mencontohkan pada barang bukti sabu yang mereka sita dari pengungkapan kasus narkoba. Peningkatannya meningkat drastis, hingga 70,19 persen dalam waktu 3 bulan saja.
"Barang bukti sabu atau methamphetamine yang diperoleh hanya dalam tiga bulan terakhir ini hingga Maret 2021 sebanyak 808,68 kg atau 70,19 persen lebih banyak dibandingkan dengan jumlah barang bukti tahun 2020 sebanyak 100.015,2 kg. Itu sudah 70,19 persen dibandingkan tahun lalu," ujar Golose dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 3 DPR, Kamis (18/3).
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari (tengah) mengamati barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8). Foto: Septian./ANTARA FOTO
Hal yang sama juga diperoleh dari penyitaan narkoba jenis ganja. Peningkatannya hingga 143,64 persen, dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Demikian juga hasil barang bukti ganja pada awal tahun 2021 sampai dengan bulan Maret 2021 sebanyak 3462,75 kg atau meningkat 143,64 persen dibandingkan barang bukti di tahun 2010," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Golose kemudian menyampaikan sejumlah strateginya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus cara-cara pencegahannya. Di antaranya dengan membentuk relawan dari masyarakat, melakukan kampanye bahaya narkoba di radio dan media sosial.
Lalu melakukan airport interdiction ships, yaitu dengan cara memutus jaringan sindikat narkoba nasional maupun internasional dengan cara mengejar atau menghentikan orang, kapal laut, pesawat terbang atau kendaraan yang diduga membawa narkotika.