Klaim Alami Gangguan Psikis, Dea Onlyfans Ngaku 4 Kali Coba Bunuh Diri

17 Mei 2022 13:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dea Onlyfans (tengah) saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dea Onlyfans (tengah) saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kini, prosesnya sudah sampai pemberkasan sebelum diserahkan ke kejaksaan.
ADVERTISEMENT
Wanita yang menjual konten porno itu mengaku sempat mengalami gangguan psikis. Bahkan dia sempat melakukan percobaan bunuh diri sebanyak 4 kali.
Namun Dea menegaskan, aksi percobaan bunuh dirinya itu bukan akibat dari proses hukum yang harus dijalaninya.
"Coba bunuh diri 4 kali, sudah 4 kali coba bunuh diri, tapi saya bukan karena terlibat hukum, saya harus pertanggungjawabkan ini. Saya pertanggungjawabkan kesalahan saya," kata Dea kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5).
Dea mengakui gangguan psikis yang dialaminya hingga nekat mengakhiri hidupnya itu lantaran anak dalam kandungannya. Dia merasa bingung akan masa depan anaknya.
Dea Onlyfans. Foto: Instagram/@gresaidss
"Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini. Nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana, itu yang saya sedihkan," tutur Dea.
ADVERTISEMENT
Dea tidak mengungkap siapa bapak dari anak yang dikandungnya. Dea diketahui memang belum memiliki suami.
Dia punya pacar, Dicky Reno Zulpratama (32). Dicky sempat diperiksa terkait video Dea. Tapi, polisi menyebut tidak ada unsur pidana yang dilanggar Dicky.
Belum diketahui pula apakah anak yang dikandung Dea merupakan anak dai Dicky atau bukan.
Sementara itu, kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin mengatakan, belum ada pendampingan secara psikologis dari pihak kepolisian. Namun dia telah berkoordinasi dengan polisi agar memberi keringanan mengingat kondisi kliennya saat ini.
"Untuk sementara bisa dilakukan dan dibackup kita sendiri. Kita approach ke kepolisian koodinasi dengan pihak lain karena kondisinya juga tidak capek fisik tapi mental pikiran," katanya.
Untuk diketahui, Dea telah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5). Dalam kesempatan itu diketahui Dea ternyata tengah dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu.
ADVERTISEMENT
"Kondisinya Mbak Dea sekarang lagi hamil," kata kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin kepada wartawan.
Dea telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Namun dia tidak dilakukan penahanan sebab polisi mempertimbangkan statusnya yang masih sebagai mahasiswi dan perlu melanjutkan studinya.