Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KLHK, IPB, hingga BRIN Bedah Bangkai Bayi Harimau Milik Alshad Ahmad
28 Juli 2023 20:18 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah diturunkan untuk melakukan penelitian dan mengungkap penyebab kematian bayi harimau jenis Benggala yang ditangkar oleh Alshad Ahmad.
ADVERTISEMENT
Tim sudah melakukan nekropsi atau pembedahan atas bangkai bayi harimau bernama Cenora itu untuk diambil sampelnya.
Sampel itu selanjutnya sudah dikirimkan ke Pusat Laboratorium Primata di Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk diteliti lebih lanjut.
"Karena kami bukan ahlinya mengetahui penyebabnya apa, bersama dokter hewan melakukan nekropsi, dicek dibedah dan segala macam, terus sampelnya dikirim ke Pusat Laboratorium Primata di IPB di Bogor untuk mengetahui lebih lanjut," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, Irawan Asaad, di kantornya pada Jumat (28/7).
Menurut Irawan, penelitian untuk mengungkap penyebab kematian bayi harimau tersebut harus dilakukan dengan mengedepankan aspek keilmiahan. Maka dari itu, dalam proses penelitian, pihaknya turut melibatkan Badan Riset dan Inovasi (BRIN).
ADVERTISEMENT
"Semuanya berbasis ilmiah, kami tunggu hasil dari dokternya," ucap dia.
Sejauh ini tercatat sudah ada enam bayi harimau yang mati di penangkaran Alshad. Bila dirinci, laporan kematian pertama diterima pada tahun 2021. Ketika itu, dilaporkan ada dua bayi harimau yang mati karena kondisinya prematur.
Lalu, laporan selanjutnya diterima pada tahun 2022. Ada tiga bayi harimau dilaporkan mati.
Dua bayi harimau mati ketika masih dalam kandungan, sedangkan satu lainnya mati karena mengalami infeksi dalam perut serta mengalami cacat. Sementara, bayi harimau yang mati pada tahun 2023 masih diteliti penyebabnya.
"Nah, sekarang ini ada mati lagi satu, ini yang kami tunggu hasilnya seperti apa dari dokter," papar dia.
Irawan menambahkan, tiap penangkar hewan ataupun lembaga konservasi harus rutin melaporkan kondisi hewan ke BBKSDA agar dapat didata secara lengkap. Penangkar yang tidak melaporkan kondisi hewan dipastikan menyalahi aturan.
ADVERTISEMENT
"Bukan hanya di lembaga penangkaran tapi semua, di kebun binatang, lembaga konservasi, itu kami periksa, itu harus dilaporkan, kalau tidak dia menyalahi sendiri aturan," tandas dia.
Izin Penangkaran Dievaluasi
Irawan memastikan pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap izin penangkaran Harimau Benggala yang diberikan untuk Alshad Ahmad.
"Kami sedang melakukan evaluasi tahap awal, nanti setelah timnya turun, kami akan evaluasi itu secara menyeluruh," kata dia ketika ditemui di Kantor BBKSDA Jabar, Kota Bandung, pada Jumat (28/7).
Irawan menambahkan, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah diturunkan untuk mengevaluasi. Dalam tim tersebut, terdapat Badan Riset dan Inovasi (BRIN) yang akan meneliti secara ilmiah kematian bayi harimau tersebut.
"Jadi kan ada dua otoritas di sini, yang pertama adalah otoritas ilmiah yakni BRIN, dia sebagai otoritas ilmiah, sementara tim yang kedua adalah kami dari KLHK sebagai otoritas pengelola," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Nantinya, menurut Irawan, rekomendasi atas penelitian yang dilakukan oleh BRIN akan dijadikan sebagai acuan dalam mengambil keputusan. Diharapkan, hasil evaluasi dapat membuat tata kelola dalam pemeliharaan Harimau Benggala menjadi lebih baik.
"Teman-teman BRIN akan memberikan rekomendasi ini mau seperti apa kemudian pembinaannya mau seperti apa nih, karena ya ada satwa yang mati, bagaimana tata kelolanya dan bagaimana administrasi segala macam, nanti kami tinjau dari segala aspek," ujar dia.
"Menjadi tidak baik kalau kita men-judge orang ini begini atau begitu. Kita tunggu apa hasilnya, biarlah dia berbasis ilmiah," tandas dia.