Komisi II Tanggapi Mesin ADM: Selesaikan Dulu Masalah Dasar e-KTP

17 November 2019 19:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi e-KTP. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi e-KTP. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
ADVERTISEMENT
Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri membuat terobosan dengan menghadirkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), sebagai solusi pencetakan dokumen kependudukan seperti e-KTP.
ADVERTISEMENT
Dengan mesin itu, masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), KIA, dan akta lahir juga mati di mesin yang mirip ATM tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menilai tak masalah Kemendagri membuat terobosan dengan alat baru. Namun, dia berharap persoalan mendasar e-KTP yang ada saat ini diselesaikan dulu.
"Ada problem pada sistem tentang validasi data, itu pertama. Kemudian soal alat, alat itu menyangkut finger print dan iris mata serta mesin cetaknya. Ketiga soal internet, keempat soal blanko. Lah itu dulu yang diselesaikan," kata Arif kepada wartawan, Minggu (17/11).
"Terutama menyangkut elemen data kependudukan, kalau berubah, lah itu lamanya minta ampun," sambungnya.
Terutama soal kekosongan blangko e-KTP yang terjadi lagi di banyak daerah. Sementara mesin ADM juga membutuhkan blangko yang sama.
ADVERTISEMENT
Arif yang periode 2014-2019 juga di Komisi II itu menyarankan agar kemendagri memastikan sistem yang sudah ada bekerja sempurna, sehingga problem ketersediaan blangko, ketersediaan alat, internet, hingga verifikasi dan akurasi data di e-KTP itu mesti diselesaikan terlebih dahulu.
"Kalau yang lama saja enggan beres, lah itu gimana jadi solusi," kritiknya.
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan inovasi itu dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi.
"Alhamdulillah, setelah berkali-kali kita gagal dalam uji coba, akhirnya sekarang berhasil 'memindahkan' sebagian pegawai, alat alat dan kantor menuju satu aplikasi dalam mesin," ucap Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Jumat (15/11).
ADVERTISEMENT
Cara kerjanya, masyarakat mendaftar dulu di Dukcapil untuk dapat akses mesin ADM berupa pin yang dikirim via SMS, dan QR code via email. Setelah mendapat itu, masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen seperti e-KTP di mesin ADM yang akan ditempatkan di tempat publik.