Komisi X DPR Akan Panggil Nadiem soal Polemik Program Organisasi Penggerak

Komisi X DPR RI menyoroti Program Organisasi Penggerak yang diluncurkan oleh Kemendikbud. Mereka mempertanyakan 156 organisasi masyarakat yang lolos dan menerima hibah Rp 2 miliar per tahun dari pemerintah.
Dari 156 ormas itu, terdapat nama Sampoerna dan Tanoto Foundation yang masuk dalam daftar tersebut. Terkait hal itu, Komisi X DPR RI memastikan akan memanggil Mendikbud Nadiem Makarim dan jajarannya dalam rapat bersama nanti.
"Kita juga pertanyakan. Pasti kami akan panggil Kemendikbud," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf kepada kumparan, Rabu (22/7).
Dede menjelaskan, pemanggilan itu untuk mengklarifikasi 156 organisasi masyarakat yang menerima hibah dari pemerintah untuk menjalankan Organisasi Penggerak. Sebab, PP Muhammadiyah menyatakan mundur dari program tersebut.
"Kami juga sudah mendapatkan surat dari Muhammadiyah terkait pengunduran diri. Muhammadiyah mundur dari organisasi penggerak karena tak fair harus bersaing dengan organisasi besar. Ini kan jadi preseden juga jadi menurut kami harus kita klarifikasi pada Mendikbud dan jajarannya," ucap Dede.
Dede menilai, perusahaan seperti Sampoerna dan Tanoto tidak seharusnya mendapatkan dana hibah dari pemerintah dalam membantu pendidikan di Indonesia.
Politisi Demokrat itu menjelaskan, dua perusahaan itu sudah memiliki tanggung jawab sosial sendiri sehingga dapat memakai dana internal perusahaan untuk menjalankan Program Organisasi Penggerak.
"Kita mendengar ada perusahaan-perusahaan besar seperti Tanoto, Sampoerna, yang sebetulnya mereka itu ada lembaga-lembaga yang amanat UU-nya perusahaan CSR jadi bukan dana dari pemerintah," jelas Dede.
"Kan namanya perusahaan mengambil keuntungan lalu ada kemudian kewajiban CSR untuk pendidikan. Itu silahkan dilakukan. Jadi agak aneh kalau tiba-tiba perusahaan yang bergerak di swasta apakah yayasan atau apa mendapatkan dana hibah dari pemerintah. Gak masuk diakal," lanjutnya.
Sekilas Mengenai Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program Merdeka Belajar yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim. Fokus utama program ini adalah peningkatan kualitas guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
Dalam menunjang program ini, Kemendikbud akan memberikan bantuan dana kepada 156 Ormas terpilih. Ormas ini harus meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP di sepanjang 2020-2022.
Ormas yang masuk kategori Gajah dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan akan memperoleh bantuan maksimal Rp 20 miliar per tahun.
Sementara, ormas kategori Macan dengan sasaran 21-100 satuan pendidikan mendapat bantuan maksimal Rp 5 miliar per tahun. Sedangkan kategori tiga (Kijang) dengan sasaran 5-20 satuan pendidikan, mendapat bantuan maksimal Rp 1 miliar per tahun.
kumparan menerima daftar 156 Ormas pendidikan yang lolos tahap evaluasi tersebut. Dari 156 Ormas itu, namun terdapat 2 lembaga CSR terafiliasi perusahaan swasta yang lolos, yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna.
Berikut daftar 156 Ormas yang kumparan terima dari Komisi X DPR (Klik gambar untuk memperjelas)
