Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kompolnas Akan Klarifikasi Polda Jateng soal Arkham Mukmin yang Komentari Gibran
17 Maret 2021 11:37 WIB
ADVERTISEMENT
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas ) angkat suara terkait Polresta Surakarta yang memproses hukum warga Slawi bernama Arkham, meski belakangan pria tersebut akhirnya dilepas.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus tersebut, Arkham dipanggil polisi karena mengomentari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang hendak memboyong gelaran final Piala Menpora ke kotanya.
Anggota Kompolnas Poengki Indarti mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi hal tersebut ke Polda Jawa Tengah dan Polres Surakarta. Hal itu untuk melihat kasus tersebut secara jernih.
“Kompolnas akan klarifikasi ke Polda Jawa Tengah tentang fakta peristiwanya dan tindakan yang sudah dilakukan polisi,” kata Poengki kepada kumparan, Rabu (17/3).
Poengki mempertanyakan siapa yang menangani kasus tersebut, apakah Polisi Virtual atau Polisi Siber. Menurutnya, dua tim itu berbeda dalam memberi penanganan kasus pelanggaran ITE .
“Kami perlu tahu apakah yang bertindak polisi virtual atau polisi siber? Sebab berbeda tugas polisi virtual dan polisi siber. Kalau polisi virtual bertugas melakukan tindakan preventif. Jika sudah penegakan hukum, itu bukan tugas polisi virtual, tapi polisi siber,” ujar Poengki.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Kompolnas juga akan menanyakan langkah yang diambil Polresta Surakarta sesuai dengan mekanisme polisi virtual atau tidak.
“Kami juga perlu mengetahui apakah komentar yang disampaikan AM perlu disikapi oleh polisi virtual? Apakah tidak menunggu respons pemilik akun untuk menanggapi komentar AM?,” ucapnya.