KPK Ingatkan Kooperatif, Keluarga Sebut SYL Tak Menghindar

11 Oktober 2023 21:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berada di dalam mobilnya usai melakukan pertemuan tertutup dengan jajaranya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berada di dalam mobilnya usai melakukan pertemuan tertutup dengan jajaranya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK mengumumkan secara resmi Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi di Kementan. Politikus NasDem itu diimbau kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik.
ADVERTISEMENT
Keponakan SYL, Devo Khadafi, mengatakan SYL tidak pernah ada niat untuk kabur atau menghindari KPK.
"Tidak ada sama sekali bahwa Beliau (SYL) menghindar atau apa," kata Devo kepada wartawan di Makassar, pada Rabu (11/10).
Devo menegaskan, kedatangan SYL di Kota Makassar murni karena keluarga. "Murni, ini hanya mengunjungi ibunya lagi sakit," tegasnya.
keponakan SYL, Devo Khadafi. Foto: Dok. Istimewa
Politikus Nasdem tersebut disebut telah berkomitmen untuk mengikuti segala proses hukum.
"Beliau sudah berkomitmen mengikuti semua proses hukum ke depannya. Beliau akan mengikuti," tandasnya.
Sekitar pukul 21.30 WITA, SYL terlihat meninggalkan rumah orang tuanya. Namun, tujuannya tak ada yang mengetahui.

KPK Imbau Syahrul Yasin Limpo Kooperatif

Sekjen Kementan Kasdi Subagyono mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). Foto: Hedi/kumparan
Imbauan ini disampaikan pimpinan KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10). Imbauan ini terkait ketidakhadiran Syahrul Yasin dalam pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Dalam kasusnya, SYL dijerat kasus pemerasan dan gratifikasi. Ia dijerat bersama dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementerian Pertanian dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.
Pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap Kasdi. Namun SYL dan Hatta tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Tersangka SYL dan MH hari ini mengkonfirmasi tidak bisa hadir. Untuk itu kami ingatkan kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," kata Johanis.