KPK Periksa Sekjen Kementan Terkait Kasus SYL

10 Oktober 2023 9:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK periksa Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (tengah, batik putih) terkait dugaan korupsi di Kementan, Salasa (10/10).  Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
KPK periksa Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (tengah, batik putih) terkait dugaan korupsi di Kementan, Salasa (10/10). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK memeriksa Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono, terkait dugaan korupsi yang melibatkan eks mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasdi diperiksa sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Kasdi memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.08 WIB. Tidak ada kalimat yang disampaikan. Dia yang mengenakan batik langsung menuju ke meja daftar tamu bersama kuasa hukumnya.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum membeberkan keterangan apa yang akan digali dari Kasdi. Pun tak disebutkan keterkaitan yang bersangkutan dalam kasus ini.
Ali hanya mengatakan, saat ini Kasdi segera akan menjalani pemeriksaan. "Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (10/10).
KPK saat ini memang tengah mendalami dugaan korupsi di Kementan. KPK telah memanggil beberapa saksi setelah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
Termasuk telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi SYL di Makassar. Pada penggeledahan tersebut ditemukan uang Rp 30 miliar. Sementara di Makassar KPK mengamankan mobil Audi.
ADVERTISEMENT
KPK belum secara resmi mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Konstruksi kasus juga baru sekadar disebut terkait pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.
Meski dari informasi yang diperoleh kumparan, SYL adalah salah satu tersangka kasus Kementan ini. Termasuk juga Kasdi. Keduanya juga sama-sama sudah dicegah bepergian keluar negeri.