Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
KPK: Tak Ada Paksaan Agar SYL Cabut Laporan Pemerasan di Polda Metro
13 Oktober 2023 21:10 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah adanya paksaan atau tekanan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk mencabut laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di Polda Metro Jaya .
ADVERTISEMENT
Alex menegaskan, bahwa saat pemeriksaan, semua bisa dicek. Dilakukan perekaman secara penuh. Penyidik juga melakukan tugasnya secara profesional.
"Kalau ada penekanan-penekanan, kalau pun ada pemaksaan, itu semuanya terekam. Tentu kalau ada tekanan, paksaan saksi maupun tersangka, bisa menolak. Semua tergambar di situ," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10).
Dia memastikan, pemeriksaan terhadap SYL oleh penyidik berjalan dengan fair. Terbuka dan profesional.
"Tidak ada upaya-upaya pemaksaan atau penekanan," bebernya.
"Apalagi ketika diperiksa sebagai tersangka, yang bersangkutan itu punya hak ingkar. Dia punya hak ingkar untuk tidak mengakui apa yang disangkakan," tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, Alex mengatakan bahwa kasus yang tengah ditangani Polda Metro Jaya saat ini adalah dua hal berbeda dengan yang diusut KPK. Dia tak membantah isunya saling beririsan.
ADVERTISEMENT
Dia juga menegaskan, tak ada saling lomba antara kasus di Polda dan KPK. "Tidak ada perlombaan di sini. Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen," terangnya.
KPK tegas mendukung upaya penyidikan Polda. Bila nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka yang ditahan KPK, tambah Alex, pasti akan memfasilitasi.
"Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK. Silakan. Pasti akan kami fasilitasi. Tinggal nanti kami koordinasikan," pungkasnya.
Dugaan korupsi SYL memang menuai sorotan. Bukan hanya karena dia seorang korupsi yang menggarong dan melakukan pemerasan di lingkungan Kementan. Tapi soal intrik di balik penanganan kasus Kementan.
Pimpinan KPK dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan terhadap SYL. Pria Bugis itu disebut diperas oleh pimpinan KPK dengan sejumlah uang agar kasusnya disetop. Dugaan ini pun telah dinyatakan naik penyidikan oleh penyidik Polda meski belum ditetapkan tersangkanya.
ADVERTISEMENT
Belakangan, muncul dugaan ada tekanan terhadap SYL untuk mencabut laporan di Polda Metro Jaya seiring penangkapan dirinya. Penangkapannya disorot karena penuh tanda tanya. Sudah dijadwalkan pemeriksaan untuk Jumat (13/10) tapi Kamis malah ditangkap. Padahal SYL sudah menyatakan akan kooperatif.
Penangkapannya pun dianggap oleh Novel Baswedan sebagai upaya Firli Bahuri sebagai pimpinan untuk menekan SYL.
"Saya malah bukan melihat ini menutupi, tapi menghalangi, merintangi, atau menghambat dengan cara mengintimidasi, menakut-nakuti, atau tindakan-tindakan lain yang dituding dilakukannya dengan cara menggunakan kewenangannya sebagai Ketua KPK," kata Novel saat dihubungi kumparan, Jumat (13/10).