KPU Jelaskan Viral Hasil Sirekap Tak Sesuai Formulir C1 Plano TPS

15 Februari 2024 17:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, saat diwawancarai wartawan usai mengadakan pertemuan dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Kantor KPU Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, saat diwawancarai wartawanRI, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, saat diwawancarai wartawan usai mengadakan pertemuan dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Kantor KPU Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, saat diwawancarai wartawanRI, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menjelaskan soal viral perbedaan hasil pemilu yang muncul di Sirekap dengan formulir C hasil yang diunggah oleh KPPS. Hasyim menjelaskan, perbedaan itu disebabkan oleh sistem konversi otomatis di dalam Sirekap.
ADVERTISEMENT
Dalam Sirekap, sistem tersebut akan membaca foto formulir c hasil plano yang diunggah oleh KPPS. Formulir tersebut nantinya secara otomatis akan dikonversi menjadi angka hitungan.
"Nah, di situ ada problem. Oleh karena itu, kami di KPU Pusat melalui sistem yang ada itu termonitor daerah mana saja yang antara unggahan formulir C hasilnya dengan yang konversinya salah, itu termonitor," ucap Hasyim di kantor KPU RI, Kamis (15/2).
Hasyim menuturkan, sejauh ini, ia hanya menemukan laporan soal kesalahan konversi dari formulir ke angka di Sirekap saja. Namun ia belum menemukan laporan soal jumlah yang salah atau tidak tepat.
"Untuk yang katakanlah sebagai sistem tidak tepat ketika membaca formulir kemudian dikonversi menjadi perolehan suara itu, tentu kami akan segera lakukan koreksi, tapi publikasi formulir C hasil akan kita lanjutkan terus, supaya apa publik mengetahui terus menerus sampai batas akhir," tegas Hasyim.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Hasyim menuturkan, nantinya hasil yang salah itu akan dikoreksi pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. Saat rekapitulasi ini, menurutnya, yang akan digunakan adalah formulir D yang juga akan diunggah di Sirekap.
"Sehingga nanti siapa pun bisa ngecek ulang, apakah formulir yang katakanlah, sekiranya atau seandainya ditemukan yang salah hitung atau salah tulis sudah dikoreksi atau belum di mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan," tuturnya.
Di sisi lain, Hasyim bersyukur karena laporan-laporan dari masyarakat itu membuktikan bahwa Sirekap bisa digunakan. Ia menyebut, dengan Sirekap, masyarakat akan bisa memantau perolehan suara hingga hasil penghitungan akhir nanti keluar.
"Bahwa ada kelemahan-kelemahan tentunya kami akan segera koreksi dan kami mohon maaf, kalau hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan publikasi hitungannya, maksudnya konversi dari formulir ke penghitungan belum sesuai," pungkas Hasyim.
ADVERTISEMENT