KPU Segera Rapat dengan DPR Rampungkan 3 PKPU Pilkada 2020
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan masih ada Peraturan KPU (PKPU) yang belum diselesaikan. Tercatat, ada tiga PKPU terkait Pilkada Serentak 2020 yang masih dibahas bersama.
"PKPU masih ada yang harus dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR . PKPU tentang Kampanye, Dana Kampanye dan Pencalonan," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
Arief memastikan KPU akan segera merampungkan pembahasan tiga PKPU itu. Sebab, dua bulan lagi bakal calon kepala daerah sudah mulai melakukan pendaftaran di KPU.
"Tanggal 4 sampai dengan 6 September yang akan datang bakal pasangan calon akan melakukan pendaftaran di kantor KPU. Demi tahapan yang kita kerjakan bisa kita tuntaskan dengan baik, beberapa PKPU nanti akan dikonsultasikan bersama pemerintah dan DPR," ucap Arief.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait progres rangkaian tahapan Pilkada Serentak, Arief memastikan sudah mengalami kemajuan. Karena anggaran dari APBN dan APBD untuk Pilkada sudah dicairkan ke kas KPU.
"Sampai dengan hari ini kalau anggaran APBN itu sudah mentransfer semua. Tahap pertama ke provinsi dan kabupaten/kota. Untuk anggaran APBD sata sampai dengan hari ini 212 daerah itu sudah transfer 100 persen," jelas Arief.
"Sebagian besar itu antara 40 sampai 80 persen yang tersisa ini. Ada masih tersisa 58 lagi ya itu sebagian besar antara 40 sampai 80 persen. Hanya 3 atau 2 daerah saja yang masih di bawah 40 persen. Mudah-mudahan itu tidak menghalangi implementasi pelaksanaan tahapan karena anggaran sudah tersedia,"tutupnya.