Kronologi Penyergapan Mobil Boks Pembawa 288 Kg Sabu di Tangerang

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengagalkan upaya penyebaran narkotika jenis sabu seberat 288 kilogram di daerah Serpong, Tangerang. Sabu itu dibawa oleh tiga orang dengan menggunakan sebuah mobil boks berwarna silver bernopol B 9004 PHX.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan penyergapan yang dilakukan Kamis (30/1), berdasarkan informasi masyarakat. Menurutnya sabu itu dibawa dari Pelabuhan Merak, Banten dan akan disebar di wilayah Jakarta.

"Ini memang informasinya akan didistribusikan ke Jakarta sabu ini. 300 kg kalau di rupiahkan sekitar Rp 864 miliar ini nilai yang sangat besar," kata Nana saat konferensi pers di lokasi.

kumparan post embed

Berikut kumparan rangkum kronologi penyergapan mobil boks pembawa 288 Kg sabu di Tangerang:

Kamis, 30 Januari 2020

Pukul 05.00 WIB

Nana mengatakan sekitar pukul 05.00 WIB pihaknya menerima laporan dari masyarakat akan adanya sebuah mobil boks berwarna silver dengan nopol B 9004 PHX yang membawa sabu. Mobil boks itu direncanakan mengambil sabu dari Pelabuhan Merak, Banten, dan melintasi jalan Tol Merak ke Jakarta

"Kemudian tim gabungan opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya disiapkan ke lapangan," ucap Nana.

Pukul 13.00 WIB

Setelah delapan jam di lokasi untuk melakukan penyisiran, Nana mengatakan, anggota akhirnya melihat mobil boks berwarna silver melintas. Ciri-ciri mobil boks itu persis seperti yang disampaikan akan membawa sabu.

"Mobil boks berwarna silver itu melaju dengan kencang dan mencurigakan dari arah dari tol Merak menuju ke arah Jakarta. Tim gabungan opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 bersama dengan tim tindak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berusaha untuk menghentikan laju kendaraan tersebut," tutur Nana.

Karena terus melaju, anggota kemudian mengejar mobil boks itu hingga KM 23 Lippo Karawaci. Ada tiga orang dalam mobil itu yakni Gunawan, Amit, dan Ivan Aditya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di lokasi penggerebegan narkoba di Tangerang, Kamis (30/1). Foto: Dok. Polda Metro Jaya

Pukul 14.00 WIB

Nana mengatakan mobil boks itu akhirnya berhenti di KM 23 Lippo Karawaci. Namun salah seorang pelaku menolak untuk menyerah dan melawan anggota gabungan. Kemudian terjadi baku tembak antara tim gabungan dan tiga pembawa narkoba itu.

"Mereka melakukan upaya untuk melawan terhadap petugas, mereka menembak menggunakan senjata api rakitan. Karena petugas yakin bawa mereka membawa sabu kemudian petugas menembak balasan dan terjadilah tembak-menembak," ucap Nana.

"Sehingga anggota unit 2 dan 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan dan yang bersangkutan meninggal dunia," tambahnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menunjukkan barang bukti narkoba saat penggerebegan di Tangerang, Kamis (30/1). Foto: Dok. Polda Metro Jaya

Pukul 18.00 WIB

kumparan kemudian mendapat informasi mengenai penyergapan ini. Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan penyergapan itu.

"Ya 288 Kg. Polda Metro sedang ke TKP tunggu saja," ucap Argo.

Dari beberapa foto yang diterima kumparan, terlihat narkotika jenis sabu itu dibawa menggunakan sebuah mobil boks berwarna silver. Sabu itu dimasukkan dalam kotak transparan berbahan plastik.