Kuasa Hukum Bantah Massa Habib Bahar Keroyok Ryan Jombang di Luar Lapas

20 Agustus 2021 13:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ryan Jombang (kiri) dan Habib Bahar (kanan) di Lapas Gunung Sindur. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ryan Jombang (kiri) dan Habib Bahar (kanan) di Lapas Gunung Sindur. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, membantah ada aksi penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh massa Habib Bahar bin Smith pada Ryan Jombang di luar Lapas Gunung Sindur.
ADVERTISEMENT
Sebab, kata dia, Lapas Gunung Sindur memiliki tingkat pengamanan yang sangat ketat.
"Nggak mungkin lah. Gunung Sindur itu ekstra maksimum, artinya lapas yang punya keamanan yang sangat ketat gitu. Nggak mungkin lah dilakukan di luar lapas. Ngaco. Apalagi Ryan kan terpidana mati itu tinggal menunggu dieksekusi," kata dia melalui sambungan telepon kepada kumparan, Jumat (20/8).
Ichwan menambahkan, area Lapas Gunung Sindur sulit untuk dimasuki bahkan oleh kuasa hukum Bahar. Maka dari itu, dinilai mustahil massa Bahar mendatangi lapas kemudian melakukan aksi pengeroyokan kepada Ryan.
Habib Bahar bin Smith. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
"Orang kita aja masuk susah. Massa dari mana. Kalau ini murid Habib Bahar para narapidana yang mengajar, kita enggak tau itu. Tapi kalau massa dari luar ya nggak mungkin," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Ichwan pun menambahkan, perkara di antara Bahar dan Ryan sudah selesai. Kedua pihak sudah sepakat untuk berdamai melalui musyawarah. Adapun perdamaian di antara Bahar dan Ryan disaksikan langsung Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto.
"Yang saya tau kemarin itu dibuat surat perdamaian disaksikan oleh Kalapas dan ada surat pernyataannya. Surat pernyataan juga sudah keluar banyak yang lihat dan hari ini saya mau ke Lapas Gunung Sindur untuk memastikan surat itu," ujar dia.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Ryan menyatakan kasus yang dialami kliennya dengan Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur, Bogor, bukan sekadar perkelahian biasa. Namun, penganiayaan dan pengeroyokan.
"Bukan perkelahian tapi peristiwa pemukulan diduga penganiayaan oleh Habib Bahar ke klien kami," kata kuasa hukum Ryan Jombang, Benny Daga di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/8).
ADVERTISEMENT
Menurut Benny, Habib Bahar kerap meminjam uang ke Ryan Jombang. Namun, tak pernah dikembalikan. Saat ditagih Habib Bahar justru tak terima.
Kemudian, pada Senin (16/8) siang Ryan dipanggil ke bagian depan lapas. Ternyata sudah ada massa dari luar pendukung Bahar yang tanpa basa-basi menganiaya Ryan.
==